Polisi Amankan Belasan Penambang Padas Liar
Jajaran Polres Gianyar menggerebek aksi penambang liar batu padas di alur Tukad/Sungai Petanu, Gianyar, Selasa (15/12). Tiga pemilik usaha tambang dan belasan buruh, berikut peralatannya, diamankan.
GIANYAR, NusaBali
Kegiatan aparat ini kelanjutan dari penertiban penambang sejak dua bulan lalu.
Penggerebekan oleh Unit IV Satreskrim Polres Gianyar dipimpin Kanit IV Ipda AA Gde Alit Sudarma, SH.
Penertiban Selasa kemarin, setelah polisi menerima laporan warga terkait adanya aksi penambangan liar. Karena warga khawatir aksi penambangan ini mekin merusak lingkungan, antara lain tebing longsor, saluran air berupa terowongan irigasi petani ambrol.
Aksi ini juga membahayakan penambang saat tebing sungai ambrol karena penggalian.
Dari laporan itu, polisi menyelidiki lokasi lanjut menyisir dan menertibkan para penambang. Penertiban diawali di alur Tukad Petanu, wilayah Banjar Semampan, Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar. Penambangan ini milik Ketut Arianta asal Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Polisi juga mengamankan buruh asal Jawa Timur yakni Sutikno, Edi Mulyono, Heri Sisanto, Agus Purwanto, dan Sutar Maji. Pemilik tambang dan sejumlah alatnya juga diamankan.
Penertiban juga pada lokasi penambangan batu padas milik I Nyoman Parwata, dan mengamankan delapan buruh yakni Sohimin, Mujiman, Giatno, I Made Widiantara, Ketut Buana, Suryono, Atim dan Buhori. Polisi kemudian menyasar lokasi penambangan milik Nyoman Bakat, asal Bangli. Pemilik dan dua buruh yakni Poniman dan Aryanto, asal Jawa Timur, serta alat-alat, diamankan.
Para pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan lanjut digelandang ke Mapolres Gianyar untuk proses lebih lanjut. Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada warga yang telah melaporkan aksi penambangan ilegal itu. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak henti melaporkan aksi pelanggaran seperti itu. ‘’Penambangan liar ini sangat merusak lingkungan,’’ ujarnya. 7 lsa
Komentar