Boat Dituding Picu Pencemaran Danau Beratan
TABANAN, NusaBali
Air Danau Beratan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Tabanan sudah tercemar.
Berdasarkan hasil analisa tahun 2019, pencemaran air Danau Beratan rata-rata kategori ringan. Pencemaran ini dikarenakan banyak faktor, yakni sampah dan bahan bakar dari boat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan penentuan status mutu air danau dianalisis menggunakan Metode Indeks Pencemar. Penentuan ini berpedoman pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 215 Tahun 2003 tentang Penentuan Status Mutu Air.
Metode indeks ini sambung Ekayana digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran relatif terhadap parameter kualitas air yang diizinkan. "Berdasarkan hal tersebut, untuk saat ini tingkat pencemaran air Danau Beratan berdasarkan hasil analisa tahun 2019 adalah rata-rata ringan," ungkap Ekayana, Jumat (5/8).
Dikatakan dengan status pencemaran yang kategori ringan ini air danau masih bisa dikonsumsi. Hanya saja harus diolah dengan baik oleh PDAM. "Meskipun masih bisa dikonsumsi tidak disarankan menggunakan dalam kondisi mentah. Kecuali yang sudah diolah PDAM," kata Ekayana.
Menurutnya, banyak faktor penyebab air Danau Beratan tercemar. Seperti diketahui kawasan wisata di sekitaran danau banyak menyediakan wisata boat. Bahan bakarnya atau oli dari boat ini kerap tercecer masuk ke danau. "Selain itu sampah juga menyebabkan air danau menjadi tercemar," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut agar tak makin parah, perlu adanya penanganan sejak awal dalam mencegah pencemaran air. Yang pertama harus melaksanakan konservasi kawasan hulu, kemudian gencar sosialisasi kebersihan lingkungan terutama mengelola sampah berbasis sumber.
Selain itu sambung dia, untuk yang memanfaatkan wisata danau agar memperhatikan kelayakan operasional kendaraan di atas air danau. Kemudian pengelola usaha wisata kuliner maupun home stay memperhatikan kebersihan lingkungan. "Serta harus dilakukan kontrol kualitas air secara berkala," beber Ekayana.
Dan untuk melaksanakan kontrol kualitas air ini jelas dia, biasanya dilakukan secara berkala oleh PDAM sendiri. Kontrol kualitas air bisa dilakukan tiga bulan sekali atau pun melihat kondisi sesuai kebutuhan. "Namun pada intinya kita sama-sama harus menjaga kondisi ini, karena air Danau Beratan sumber kehidupan masyarakat Tabanan," tegasnya.
Selain itu Ekayana menambahkan, kawasan Danau Beratan nantinya akan ditata. Otomatis dalam penataan ini mengacu pada RTRW. Nantinya di sub penataan ini akan dimasukkan pencegahan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. "Sekali lagi pada intinya kita tidak bisa berdiri sendiri dalam kasus ini, harus ditangani secara bersama-sama," tandas Mantan Kabag Perekonomian Setda Tabanan ini. *des
1
Komentar