nusabali

Deposan LPD Anturan Tanyakan Perkembangan Kasus

  • www.nusabali.com-deposan-lpd-anturan-tanyakan-perkembangan-kasus

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang tergabung dalam Paguyuban Deposan LPD Anturan, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Senin (8/8) pagi.

Kedatangan deposan mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi LPD Anturan yang menyeret Ketua LPD Nyoman Arta Wirawan sebagai tersangka. Mereka datang dengan membawa spanduk yang intinya bertuliskan meminta kejelasan pengembalian uang deposito mereka. Kedatangan sejumlah nasabah yang dipimpin oleh Ketut Yasa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Kadek Sri Widari selaku Ketua Paguyuban ini, diterima Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, kedatangannya ini tidak saja untuk mempertanyakan kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan, tapi mempertanyakan juga terhadap penanganan kasus pengancaman dirinya, yang terjadi beberapa waktu lalu di tengah memperjuangkan hak-hak para deposan.

"Kami minta kejelasan penanganan kasus tipikor LPD Anturan oleh penyidik Kejari, serta kami meminta kejelasan atas penanganan kasus pengancaman terhadap saya yang saat ini masih ditangani oleh Polres Buleleng dengan harapan agar  kasus pengancaman itu bisa segera di P-21," kata Yasa.

Dalam audiensi bersama pihak kejaksaan, para deposan LPD Anturan mengapresiasi kinerja dari penyidik Kejari Buleleng yang telah dengan tegas menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan. Para deposan bersama warga Desa Anturan sangat mendukung upaya Kejari Buleleng dalam mengungkap secara tuntas kasus tipikor LPD Anturan.

Sementara itu, Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menjelaskan, saat audiensi dengan para deposan, pihak kejaksaan telah memberikan penjelasan terkait penanganan tindak pidana korupsi LPD Anturan dilakukan secara tegas. "Kami tidak memandang kelompok siapapun dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun dalam penanganan kasus ini," kata Jayalantara.

Kata Jayalantara, saat ini penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan masih dalam proses penyidikan. Penyidik pidana khusus (Pidsus) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait untuk mengkonfirmasi fakta-fakta baru yang ditemukan selama penyidikan. "Kami sejauh ini masih mendalami temuan polis asuransi yang dimiliki para pengurus LPD dan mengoptimalkan asset recovery milik LPD Anturan," tegas Jayalantara. *mz

Komentar