Pemkab Buleleng Siapkan Tambahan Anggaran Pilkada 2024
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan tambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Pemkab harus merogoh kocek Rp 9.679.500.000 untuk menyulam kekurangan anggaran Pilkada Serentak 2024, yang awalnya dirancang Rp 70,10 miliar membengkak menjadi Rp 79,79 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa ditemui NusaBali usai rapat paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (9/8) siang mengatakan, perubahan skema sharing anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang, membuat perencanaan bergeser. Namun Suyasa menyebutkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp 9,67 miliar tidak berpengaruh signifikan pada roda pemerintahan dan penyiapan dana Pilkada 2024.
“Saya kira semuanya akan dinamis, anggaran ini kan baru prediksi. Tentu kita akan menyesuaikan di anggaran tahun 2024. Yang penting nanti saat pembahasan APBD 2024 mendatang, seluruh pihak baik eksekutif dan legislatif komitmen menyukseskan Pilkada 2024,” ucap Suyasa.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini menyebutkan, untuk menyukseskan Pilkada, berapapun anggaran yang diperlukan harus siap. “Tidak boleh tidak siap, karena Pilkada ini menjadi prioritas utama yang akan menjamin keberlangsungan pemerintahan, khususnya pemerintahan di Buleleng,” imbuh Suyasa.
Penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada juga disebutkan tidak akan berpengaruh pada penyiapan dana cadangan Pemilu 2024, yang Perdanya sudah diketok palu (disahkan). Suyasa menjelaskan, dana cadangan disiapkan untuk mengurangi beban anggaran. “Dana cadangan yang disiapkan setahun lebih awal, untuk mengurangi beban anggaran pemerintah,” ujar Suyasa.
Perubahan skema anggaran Pilkada 2024 sudah dibahas sebelumnya oleh Badan Kesbangpol bersama KPU, Bawaslu, Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pada rapat koordinasi Senin (8/8) lalu.
Penyesuaian anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang terjadi karena ada perubahan skema sharing anggaran antara Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali. Sehingga ada pengurangan anggaran di Bawaslu sebesar Rp 4,2 miliar lebih. Usulan anggaran Bawaslu yang semula Rp 14,50 miliar menyusut menjadi Rp 10,27 miliar lebih. Pengurangan anggaran itu terjadi karena honor ad hoc mulai dari Panwascam, PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) dan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditanggung pemerintah Provinsi Bali.
Kebutuhan anggaran cukup signifikan terjadi di KPU yakni Rp 13,9 miliar. Anggaran yang disiapkan untuk KPU awalnya hanya Rp 43 miliar. Namun setelah ada perubahan skema, kebutuhan anggaran berubah menjadi Rp 56,90 miliar. Penambahan anggaran itu untuk membiayai honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU). *k23
Komentar