Akta Perkawinan Langsung Jadi, Diserahkan Usai Upacara
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kini tengah menggalakkan program akta perkawinan langsung jadi.
Program ini sekaligus untuk mendukung percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan. Seperti yang dilakukan pada upacara pernikahan I Wayan Pande Angga Wira Kusuma dan Made Iswari Srashavita Pabeswari. Akta perkawinan dan dokumen adminduknya diserahkan langsung oleh staf Disdukcapil Kota Denpasar seusai upacara pernikahan berlangsung di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan pada Buda Pon Medangkungan, Rabu (10/8).
Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juliartabrata, menjelaskan penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat.
“Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” kata Dewa Juli.
Dijelaskannya, pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Namun, khusus akta perkawinan, masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan, diserahkan ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang, Denpasar Utara.
“Berkas yang diperoleh nantinya adalah akta perkawinan, KTP elektronik masing-masing mempelai dengan status kawin, dan kartu keluarga. Pengurusannya bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ujar Dewa Juli.
Dewa Juli berharap, dengan adanya program ini diharapkan masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Harapan kami, dengan kemudahan dan kecepatan ini dapat menciptakan masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli. *mis
1
Komentar