nusabali

Polisi Gelar Rekonstruksi Perkelahian Maut Pegayaman

  • www.nusabali.com-polisi-gelar-rekonstruksi-perkelahian-maut-pegayaman

SINGARAJA, NusaBali
Tersangka kasus perkelahian maut di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Nuul Makmun, 27, menjalani rekonstruksi pada Kamis (11/8) pagi di Halaman Mapolsek Sukasada.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 10.00 Wita tersebut, Nuul memperagakan ulang 13 adegan perkelahian maut yang menewaskan Ketut Vauzi, 39, dan Edi Salman, 31.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, rekonstruksi kasus tindak kekerasan terhadap orang yang berakibat matinya orang lain di muka umum ini sengaja digelar bukan di tempat kejadian perkara (TKP), melainkan di Mapolsek Sukasada dengan alasan keamanan. "Dari segi keamanan tersangka dan juga untuk memudahkan jalannya rekontruksi," katanya.

Tersangka Nuul memperagakan ulang sebanyak 13 adegan yang dimulai dari kedatangan ke rumah korban Ketut Vauzi, bersama dua orang temannya, Edi Salman dan Zakaria. Nuul memerankan adegan cara menganiaya korban Ketut Vauzi hingga tewas menggunakan senjata tajam (sajam) klewang. Dalam rekontruksi, Ketut Vauzi dan Edi Salman diperankan oleh anggota polisi.

Dari 13 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi, terungkap jika korban Ketut Vauzi dihabisi tersangka Nuul pada adegan adegan ke-10. Sebelumnya, dalam rekonstruksi ini juga digelar reka ulang aksi duel antara Ketut Vauzi dengan Edi Salman yang berakhir dengan tewasnya Edi Salman. Berikutnya, giliran Nuul yang menghabisi Ketut Vauzi.

AKP Sumarjaya menjelaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian dari teknik penyidik dan penyidikan untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi. Di samping itu juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka saat di BAP. "Ada 13 adegan dalam rekonstruksi ini. Adegan ke-10 korban ditebas tersangka hingga meninggal dunia," kata dia.

"Pelaksanaan rekonstruksi bertujuan untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, barang bukti, serta peristiwa yang terjadi sehingga peristiwa tersebut menjadi jelas. Dalam rekontruksi tidak ditemukan fakta baru," imbuh AKP Sumarjaya. Saat ini, tersangka Nuul masih ditahan di Mapolres Buleleng, untuk segera dibuatkan BAP rekonstruksi. *mz

Komentar