Familiar Digitalisasi, Pramuka Siap Jadi Duta QRIS
DENPASAR,NusaBali
Anggota pramuka dari Gerakan Pramuka Kwardir Daerah (Kwarda) Bali diminta harus familiar dengan digitalisasi.
Tidak boleh ketinggalan dengan kemajuan teknologi dan informasi. Hal tersebut sesuai dengan tagline Kwarda Bali Goes to 4.0. Terkait itu anggota Pramuka di Bali siap menjadi duta Quick Responde Code Indonesia (QRIS) Bank Indonesia.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Bali I Made Rentin mengatakan dalam Seminar Nasional Bank Indonesia, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala di Denpasar,Kamis (11/8).
“Ini penting, dalam rangka branding, mengedukasi dan mensosialisasikan berbagai produk dan berbagai kebijakan. Salah satunya QRIS,” ujar Rentin dalam seminar dengan thema ‘Cinta Rupiah, Bangga Menjadi Indonesia’.
Dikatakan Rentin Kwarda Bali sebelumnya sudah ada kerjasama atau MoU dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KpwBI Bali). Kerjasama tersebut dalam rangka kesiapan pramuka menjadi duta QRIS. Mensosialisasikan kebijakan- kebijakan Bank Indonesia, terutama sektor perbankan dan keuangan, menyebarluaskan di tingkat masyarakat.
Berdasarkan data base online, jumlah sementara anggota pramuka di Bali dari semua tingkatan (siaga, penggalang, penegak dan pendega) sebanyak 105 ribu. Namun jumlah tersebut diyakini terus bertambah, karena Rentin yakin jumlah anggota pramuka di seluruh Bali,lebih dari itu. “Jumlah ini akan terus bergerak,” ujar Rentin, yang sehari-hari menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Provinsi Bali.
Seminar Bank Indonesia, ‘Cinta Rupiah, Bangga Menjadi Indonesia’, merupakan kerjasama antara Gerakan Pramuka Kwarda Bali, dengan Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI. “Ini merupakan salah satu rangkaian dan rentetan kegiatan terkait hari Pramuka yang ke -61, yang puncaknya pada 14 Agustus nanti,” ungkap Rentin.
Seminar diikuti ratusan anggota pramuka memenuhi ruangan Wiswa Sabha sampai ke balkon belakang lantai atas. Sebagai narasumber adalah anggota Komisi XI DPR R (Dapil Bali) I Gusti Agung Rai Wirajaya, Deputi Kepala KpwBI Bali I Gusti Agung Diah Utari dan Dewi Bunga akademisi dari Universitas Hindu I Gusti Bagus Sugriwa (IHGBS) Denpasar.
Deputi Kepala KpwBI Gusti Agung Diah Utari menjelaskan siklus pengelolaan Uang Rupiah berdasarkan Undang- Undang No 7 Tahun 2011. Pada UU tersebut diatur perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran pencabutan dan penarikan sampai dengan pemusnahan.
“Percetakan dilakukan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana melalui koordinasi dengan pemerintah,” jelas dia. Bank Indonesia merupakan satu-satunya yang berwenang mengedarkan uang ke masyarakat. Kemudian pencabutan dan penarikan uang Rupiah dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia. Terakhir pemusnahan terhadap uang Rupiah dilakukan Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah. *K17
Komentar