Tiga Napi Dipergoki Pesta Shabu-shabu
Sebanyak tiga narapidana yang masih menghuni Lapas IIB Singaraja, tertangkap tangan berpesta shabu didalam lapas, Selasa (11/4).
SINGARAJA, NusaBali
Kejadian itu pun dipergoki langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja Edi Cahyono.
Edi yang ditemui Rabu (12/4) kemarin mengatakan bahwa ia saat itu sekitar pukul 09.00 Wita sedang berkeliling mengecek setiap blok lapas, saat sebagian besar penghuni Lapas sedang melaksanakan persembahyangan bersama saat Purnama. Nah saat memeriksa satu per satu kamar yang ada di sana, pada kamar 18, ia menemukan tiga orang yang sedang berpesta narkoba jenis shabu-shabu. Masing-masing berinisial MB, Ida Bagus MPY, dan M. Mereka awalnya beralasan tidak ikut sembahyang karena beragama muslim.
Awalnya yang ditemukan dalam kamar 18 yang dihuni oleh enam orang napi, hanya satu orang yang berada dalam kamar itu sedang menggunakan HP. Edi yang melihat hal yang dilarang dilakukan dalam Lapas langsung menyita HP tersebut dan menginterogasinya. Dari sana MP mengaku mendapatkan HP dari titipan keluarganya saat libur, yang disebut saat itu pengamanan agak longgar.
Kemudian saat memeriksa kolong tempat tidur napi yang tertutup tirai, Edi menemukan dua orang warga binaan lagi sedang asik berpesta narkoba. Satu orang di antaranya sedang memegang bong dan satu lagi memegang HP di tangannya. Menyaksikan kejadian itu pihaknya langsung melakukan pengamanan dan mengamankan barang bukti.
“Yang sudah habis itu dua kaca, dan satu masih sisa di bong. Kami amankan juga dua HP yang dibawa dua warga binaan,” kata dia. Setelah itu pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Buleleng dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti.
Terkait tiga warga binaan yang tertangkap tangan berpesta shabu dalam lapas, disebut sebelumnya memang tersandung kasus yang sama. Dua di antaranya titipan Lapas Kerobokan dan seorang adalah warga binaan yang diamankan karena terbukti sebagai pengedar narkoba di Buleleng.
Ditanya soal pasokan barang terlarang itu masuk Lapas, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti motifnya. Apakah dibawa saat kunjungan, dilempar dari luar atau ada keterlibatan petugas dalam. Namun pihaknya pun menegaskan selalu mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus itu, yang dapat berujung pada pemecatan bila terbukti.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya sabar dulu ya, besok (hari ini,Red) kita akan rilis dan paparkan selengkapnya,” katanya. *k23
Edi yang ditemui Rabu (12/4) kemarin mengatakan bahwa ia saat itu sekitar pukul 09.00 Wita sedang berkeliling mengecek setiap blok lapas, saat sebagian besar penghuni Lapas sedang melaksanakan persembahyangan bersama saat Purnama. Nah saat memeriksa satu per satu kamar yang ada di sana, pada kamar 18, ia menemukan tiga orang yang sedang berpesta narkoba jenis shabu-shabu. Masing-masing berinisial MB, Ida Bagus MPY, dan M. Mereka awalnya beralasan tidak ikut sembahyang karena beragama muslim.
Awalnya yang ditemukan dalam kamar 18 yang dihuni oleh enam orang napi, hanya satu orang yang berada dalam kamar itu sedang menggunakan HP. Edi yang melihat hal yang dilarang dilakukan dalam Lapas langsung menyita HP tersebut dan menginterogasinya. Dari sana MP mengaku mendapatkan HP dari titipan keluarganya saat libur, yang disebut saat itu pengamanan agak longgar.
Kemudian saat memeriksa kolong tempat tidur napi yang tertutup tirai, Edi menemukan dua orang warga binaan lagi sedang asik berpesta narkoba. Satu orang di antaranya sedang memegang bong dan satu lagi memegang HP di tangannya. Menyaksikan kejadian itu pihaknya langsung melakukan pengamanan dan mengamankan barang bukti.
“Yang sudah habis itu dua kaca, dan satu masih sisa di bong. Kami amankan juga dua HP yang dibawa dua warga binaan,” kata dia. Setelah itu pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Buleleng dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti.
Terkait tiga warga binaan yang tertangkap tangan berpesta shabu dalam lapas, disebut sebelumnya memang tersandung kasus yang sama. Dua di antaranya titipan Lapas Kerobokan dan seorang adalah warga binaan yang diamankan karena terbukti sebagai pengedar narkoba di Buleleng.
Ditanya soal pasokan barang terlarang itu masuk Lapas, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti motifnya. Apakah dibawa saat kunjungan, dilempar dari luar atau ada keterlibatan petugas dalam. Namun pihaknya pun menegaskan selalu mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus itu, yang dapat berujung pada pemecatan bila terbukti.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya sabar dulu ya, besok (hari ini,Red) kita akan rilis dan paparkan selengkapnya,” katanya. *k23
Komentar