Pilkada Buleleng Usai, Dana Tersisa Miliaran Rupiah
Anggaran Pilkada Buleleng 2017 dipastikan tersisa cukup besar.
Penyelenggara Masih Siapkan Pertanggungjawaban
SINGARAJA, NusaBali
Maklum saja, dana yang digelontor mencakup pelaksanaan Pilkada sebanyak dua putaran. Sedangkan Pilkada Buleleng berlangsung hanya satu putaran dengan kemenangan pasangan calon incumbent, Putu Agus Suradnayana-dr Nyoman Sutjidra (Paket PASS).
Dalam Pilkada Buleleng 2017, dana yang digelontor Pemkab Buleleng mencapai Rp 67,9 miliar. Dana tersebut terbagi untuk penyelenggara dan pengamanan dengan rincian, KPU Buleleng sebesar Rp 40,2 miliar, Panwas Rp 10,2 miliar, Polri Rp 14,8 miliar, dan Kodim Rp 2,6 miliar.
Kini penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan. Sesuai regulasi, pertanggungjawaban dana Pilkada disampaikan 3 bulan sejak tahapan berakhir, yakni penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih. Itu artinya, pertanggungjawaban itu mesti disampaikan pada bulan Mei 2017, karena penetapan paslon telah dilakukan pada Maret 2017 lalu.
Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Ketut Ariyani pada, Rabu (12/4) mengatakan, berdasarkan mekanisme pengelolaan dana pengawasan pilkada masih berlangsung hingga akhir bulan ini. Mendekati masa pengelolaan dana tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan administrasi pertanggungjawaban dana pengawasan yang diterima dari pemerintah.
Dari perhitungan sementara, dana pengawasan diperkirakan tersisa sekitar Rp 2 miliar dari jumlah total Rp 10,2 miliar. “Memang pemakaian dana berakhir bulan ini dan pertanggungjawaban masih dilengkapi dan kemungkinan masih ada sisa dana dan angka pasti masih dihitung,” katanya. Hal senada diungkapkan Sekretaris KPU Buleleng, Putu Aswina. Menurutnya, sejauh ini lembaganya masih melengkapi administrasi pertanggungjawaban dana yang dipakai.
Sesuai ketentuan pemanfaatan dana yang diterimanya berakhir pada Mei 2017. Di samping itu, pihaknya masih ada kebutuhan dana untuk bayar honor pegawai kontrak di Sekretariat KPU, pelunasan listrik PLN dan melunasi jasa sewa gudang logistik. Dalam waktu dekat KPU juga perlukan dana eveluasi akhir pelaksanaan pilkada. “Kami masih melengkapi administrasi dari semua dana yang sudah dikeluarkan dan dari keperluan dana yang harus kita keluarkan dalam waktu dekat ini ada sisa dana lagi Rp 10 miliar,” terangnya.
Dihubungi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buleleng, Bimantara SE mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana penyelenggaraan pilkada. Pihak penerima hibah dari pemerintah itu saat ini masih menyiapkan dokumen pertangungjawaban berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Nantinya, pemanfatan dana tersebut secara menyeluruh akan diperiksa (diaudit-red) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah pemeriksaan itu, baru pertanggungjawaban oleh masing penerima kepada pemerintah daerah dan DPRD Buleleng. “Diperiksa dulu oleh BPK dan kalau sudah diperiksa baru pertanggungjawaban kepada kita dan kepada dewan akan disampaikan,” jelas Bimantara. * k19
SINGARAJA, NusaBali
Maklum saja, dana yang digelontor mencakup pelaksanaan Pilkada sebanyak dua putaran. Sedangkan Pilkada Buleleng berlangsung hanya satu putaran dengan kemenangan pasangan calon incumbent, Putu Agus Suradnayana-dr Nyoman Sutjidra (Paket PASS).
Dalam Pilkada Buleleng 2017, dana yang digelontor Pemkab Buleleng mencapai Rp 67,9 miliar. Dana tersebut terbagi untuk penyelenggara dan pengamanan dengan rincian, KPU Buleleng sebesar Rp 40,2 miliar, Panwas Rp 10,2 miliar, Polri Rp 14,8 miliar, dan Kodim Rp 2,6 miliar.
Kini penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan. Sesuai regulasi, pertanggungjawaban dana Pilkada disampaikan 3 bulan sejak tahapan berakhir, yakni penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih. Itu artinya, pertanggungjawaban itu mesti disampaikan pada bulan Mei 2017, karena penetapan paslon telah dilakukan pada Maret 2017 lalu.
Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Ketut Ariyani pada, Rabu (12/4) mengatakan, berdasarkan mekanisme pengelolaan dana pengawasan pilkada masih berlangsung hingga akhir bulan ini. Mendekati masa pengelolaan dana tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan administrasi pertanggungjawaban dana pengawasan yang diterima dari pemerintah.
Dari perhitungan sementara, dana pengawasan diperkirakan tersisa sekitar Rp 2 miliar dari jumlah total Rp 10,2 miliar. “Memang pemakaian dana berakhir bulan ini dan pertanggungjawaban masih dilengkapi dan kemungkinan masih ada sisa dana dan angka pasti masih dihitung,” katanya. Hal senada diungkapkan Sekretaris KPU Buleleng, Putu Aswina. Menurutnya, sejauh ini lembaganya masih melengkapi administrasi pertanggungjawaban dana yang dipakai.
Sesuai ketentuan pemanfaatan dana yang diterimanya berakhir pada Mei 2017. Di samping itu, pihaknya masih ada kebutuhan dana untuk bayar honor pegawai kontrak di Sekretariat KPU, pelunasan listrik PLN dan melunasi jasa sewa gudang logistik. Dalam waktu dekat KPU juga perlukan dana eveluasi akhir pelaksanaan pilkada. “Kami masih melengkapi administrasi dari semua dana yang sudah dikeluarkan dan dari keperluan dana yang harus kita keluarkan dalam waktu dekat ini ada sisa dana lagi Rp 10 miliar,” terangnya.
Dihubungi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buleleng, Bimantara SE mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana penyelenggaraan pilkada. Pihak penerima hibah dari pemerintah itu saat ini masih menyiapkan dokumen pertangungjawaban berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Nantinya, pemanfatan dana tersebut secara menyeluruh akan diperiksa (diaudit-red) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah pemeriksaan itu, baru pertanggungjawaban oleh masing penerima kepada pemerintah daerah dan DPRD Buleleng. “Diperiksa dulu oleh BPK dan kalau sudah diperiksa baru pertanggungjawaban kepada kita dan kepada dewan akan disampaikan,” jelas Bimantara. * k19
Komentar