nusabali

Pelaku Penembakan 'Misterius' Ditangkap

Polisi Sita Senapan Angin dan Mobil Toyota Lexus

  • www.nusabali.com-pelaku-penembakan-misterius-ditangkap

MANGUPURA, NusaBali
Kasus penembakan terhadap pemotor, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri,32, dengan cepat berhasil diungkap aparat Polres Badung.

Terduga pelakunya adalah Firdaus Abby alias Abby,24. Abby ditangkap di salah satu vila elite di Jalan Dewi Sri, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung. Dari tangan Firdaus Abby, polisi mengamankan barang bukti senapan angin kaliber 4,5 milimeter beserta peluru 23 butir dan satu unit mobil Toyota Lexus.

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes kepada wartawan saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Senin (15/8) mengatakan pengungkapan kasus tersebut hanya dalam waktu 24 jam pasca kejadian. Pada saat digerebek polisi, Abby tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Hingga kemarin sore, keterangan dari pria asal Cianjur, Jawa Barat itu masih didalami penyidik. Pasalnya banyak keterangan dari Abby yang harus didalami. Hingga kemarin sore, pria kelahiran Cianjur, 16 Desember 1997 itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ada beberapa kejanggalan dari keterangan terduga pelaku yang didalami penyidik. Misalnya, senjata yang digunakan untuk menembak. Dari video viral yang beredar luas di media sosial yang shooting langsung di lokasi TKP, senjata yang digunakan warna hitam. Namun, kepada polisi Abby mengaku melakukan penembakan menggunakan senapan angin. Selain itu, mobil Toyota Lexus yang digunakan Abby ke lokasi TKP masih didalami. Mobil warna putih itu saat ke lokasi TKP menggunakan plat palsu, yakni B 66 FDR.

Setelah dicek ternyata plat tersebut adalah plat dari salah satu mobil Jeep di Jakarta. Plat asli dari kendaraan yang digunakan pelaku sebenarnya adalah B 778 JHN. "Terkait senjata, pelaku mengaku datang ke lokasi TKP membawa dua pucuk senjata. Nah, senjata yang digunakan untuk menembak yang mengenai korban adalah senapan angin yang kita amankan ini. Sementara alasan gunakan plat palsu agar tidak ditilang polisi, sebab plat aslinya sudah mati," ungkap AKBP Dedy.

Kapolres yang merupakan lulusan Akpol tahun 2002 ini mengatakan pelaku Abby datang ke lokasi TKP bersama seorang temannya berinisial N. Keduanya datang ke lokasi TKP di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Badung untuk menembak bangau. Berdasarkan keterangan dari pelaku Abby beber Kapolres, pada saat itu pelaku membidik burung bangau dari dalam mobil di seberang jalan. Pada saat melepas tembakan, peluru dari senapan angin itu malah mengenai wajah korban. Peluru tersebut menghantam kaca helm sebelah kiri hingga tembus ke bagian depan. Untungnya peluru tersebut hanya memecahkan kacamata saja.

"Sadar peluru yang ditembakkan itu mengenai wajah korban, pelaku Abby turun dari dalam mobil. Pada saat itu, Abby mengaku menyerahkan uang Rp 650.000 untuk korban berobat. Setelah itu dia dan temannya pergi meninggalkan lokasi TKP. Sementara korban datang ke Polres Badung untuk buat laporan," ungkap Kapolres.

Korban Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri sempat dirawat di RS. Namun karena lukanya tidak parah, korban diizinkan untuk pulang ke rumah. "Kondisi korban kini sudah sehat. Sementara pelaku diduga melanggar banyak pasal, seperti melanggar lalulintas, penganiayaan, dan juga kepemilikan senjata ilegal," tandasnya.

Peristiwa penembakan terhadap Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri terjadi di Jalan Raya Ayunan, wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (13/8) pukul 14.30 Wita. Korban kena tembakan peluru nyasar pada bagian wajah. Untungnya peluru nyasar itu tidak kena langsung pada wajah korban.

Tembakan peluru nyasar itu mengenai kaca helm korban pas di depan mata korban. Peluru yang menembus kaca helm itu juga memecahkan kaca mata yang dipakai korban. Serpihan kaca mata dan kaca helm itulah membuat wajah korban terluka. *pol

Komentar