KUA PPAS Dirancang Defisit Rp 6 Miliar Lebih
SINGARAJA, NusaBali
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Buleleng, dirancang defisit Rp 6.630.400.000.
Nilai itu muncul karena belanja daerah dirancang lebih besar daripada pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam KUA PPAS Tahun 2023, merancang pendapatan daerah sebesar Rp 2.275.707.000.000. Jumlah tersebut terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.282.337.400.000. Belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sehingga menyebabkan defisit anggaran Rp 6.630.400.000.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/8), mengatakan untuk mengatasi kekurangan anggaran itu akan ditutupi dari pembiayaan daerah netto. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 43,63 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 37,00 miliar. Selisih sebesar Rp 6,63 miliar akan dialihkan untuk menutupi belanja daerah.
“Hasil kesepakatan ini punya peranan penting menentukan arah pembangunan Buleleng tahun 2023. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Agus Suradnyana.
Bupati yang akan mengakhiri jabatannya tanggal 27 Agustus mendatang menyebutkan secara umum, kebijakan utama anggaran kabupaten buleleng tahun anggaran 2023, diarahkan pada pengeluaran wajib. Meliputi fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, bidang infrastruktur, alokasi dana desa, sarana dan prasarana dan pengalokasian dana alokasi umum yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung prioritas lainnya.
“Seperti penyelarasan program kegiatan kebijakan pemerintah pusat, pemenuhan kebutuhan pembiayaan prioritas pembangunan berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023,” imbuh dia.
Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2023 ini, selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Buleleng. Terutama dalam melaksanakan asistensi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Setelah rampung pembahasan, nota keuangan tentang RAPBD Tahun 2023 akan segera diajukan kepada DPRD Buleleng untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” jelas dia.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan telah menyetujui rancangan KUA PPAS. Kesepakatan berdasarkan hasil rapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah terdapat kesamaan pandangan dan kesepakatan dalam pembahasan. *k23
1
Komentar