Vaksinasi PMK di Badung Capai 50,2 Persen
MANGUPURA, NusaBali
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak khususnya sapi di Kabupaten Badung terus digencarkan.
Untuk vaksinasi tahap I sudah mencapai 50,2 persen dari populasi sapi di Badung. Sedangkan vaksinasi tahap ii hingga kini baru menyasar sebanyak 861 sapi.
“Saat ini capaian vaksinasi PMK tahap I sudah mencapai 17.150 ekor sapi dari total populasi sapi 34.141 ekor, atau sudah mencapai 50,2 persen. Sedangkan vaksinasi tahap II yang diberikan untuk ternak yang sudah dapat vaksin pertama baru menyasar 861 ekor sapi,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, Senin (15/8).
Wijana mengatakan program vaksinasi yang digencarkan dinilai mampu untuk mengendalikan penyebaran PMK. Buktinya, kata dia, selama menggencarkan vaksinasi PMK, tidak ditemukan adanya penambahan kasus baru. “Semoga dengan gencarnya vaksinasi, ke depan tidak ditemukan lagi kasus baru,” harap mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
Di sisi lain, sapi yang terindikasi PMK dan dilakukan pemotongan bersyarat sejauh ini totalnya 28 ekor. Pemotongan bersyarat dilakukan hanya menyisakan bagian daging saja. Kemudian untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur.
Sementara itu, terkait ganti rugi kepada pemilik ternak yang sapinya dipotong bersyarat, masih terus berproses. “Saat ini kami sudah mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapat bantuan pemerintah. Bahkan sudah lolos verifikasi di Provinsi Bali dan sudah dikirimkam ke Pemerintah Pusat. Persyaratannya berupa fotocopy KTP pemilik, surat keterangan kepemilikan, dan diagnosis kematian,” bebernya.
Menurut Wijana, nantinya biaya ganti rugi akan diberikan melalui anggaran pemerintah pusat. Untuk besaran ganti rugi kepada peternak senilai Rp 10 juta untuk satu ekor sapi. *ind
1
Komentar