BPJamsostek Biayai Pengobatan Petani Patah Tulang Kaki
GIANYAR, NusaBali
Petani Ida Ayu Nyoman Sukerni asal Banjar Maspait, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, kecelakaan kerja.
Dia jatuh saat memotong rumput di sawah. Korban mengalami patah tulang kaki kanan dan saat ini dirawat di RSU Ari Canti di Desa Mas, Kecamatan Ubud. Biaya pengobatannya di rumah sakit ditanggung BPJamsostek.
Dia dijenguk Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo, didampingi Agen Perisai Dewa Ayu Putriani beberapa hari lalu. Dayu Sukerni beserta keluarga merasa terbantu atas pelayanan Bpjamsostek dan rumah sakit. "Saya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2022 kemarin. Terdaftar di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dengan melalui Agen Perisai," jelasnya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani mengatakan kedatangannya untuk menjenguk sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian. Mereka datang untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik. “Kami turut merasa prihatin atas kecelakaan kerja yang dialami oleh ibu Ida Ayu. Kami telah memastikan bahwa ibu mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai dari peserta berangkat kerja, saat bekerja sampai pulang kerja” ungkap Bimo.
Bimo Prasetiyo menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, Bpjamsostek juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
Dijelaskannya, Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari Program BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya dengan adanya Agen Perisai ini dapat menambah jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih luas, dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat pekerja, seperti petani, nelayan, dan pedagang sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan perlindungan kerjanya.
Mengakhiri kunjungannya Bimo Prasetiyo kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Bpjamsostek.
Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui agen perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos / agen pos, gerai indomaret, alfamaret, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.*nvi
1
Komentar