nusabali

Cegah Stres Tingkat Tinggi, Napi Tabanan Diberikan Terapi

  • www.nusabali.com-cegah-stres-tingkat-tinggi-napi-tabanan-diberikan-terapi

TABANAN, NusaBali
Program menarik dibuat Lapas Kelas II B Tabanan terhadap narapidana. Untuk mengelola stres tingkat tinggi, ratusan narapidana diberikan terapi yang diberi nama program tehrina (terapi narapidana).

Program yang bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana ini sudah berjalan 3 bulan. Terbukti sejak program dijalankan, narapidana lebih rileks. Bahkan ada 11 narapidana yang didampingi lebih intens untuk diajak berkonsultasi.

Kalapas Kelas II B Tabanan Budiman Kusumah, mengatakan program tehrina dibuat bertujuan bisa mendamaikan pikiran para narapidana yang sedang menjalani masa hukuman. Sebab sekarang ini Lapas Kelas II B Tabanan over kapasitas mencapai 300 persen.

Selain itu, lanjut Budiman, mereka sudah 2 tahun jarang bertemu keluarga karena pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat para narapidana stres. Stres yang dialami banyak narapidana yang melamun, ada yang tidak fokus, bahkan ada yang tidak respek terhadap kejadian yang ada di depan mereka.

“Hasil-hasil itu kita dapatkan dari hasil asesmen yang dilakukan bersama tim Udayana, sehingga kami langsung teken MoU selama setahun untuk memberikan terapi,” beber Budiman, Rabu (17/8).

Dikatakannya, tehrina sudah berjalan selama 3 bulan. Dalam program ini narapidana diberikan kegiatan yang bisa mendamaikan pikirannya saat menjalani masa hukuman. Terapi diberikan mulai dari sosialisasi terapi dari psikiater, konseling individu, dan mengikuti kegiatan yoga. “Sekarang dari 197 orang ada 11 orang napi yang diberikan terapi secara mendalam. Bahkan ada yang sampai diberikan obat,” ucap Budiman.

Budiman menambahkan fase narapidana stres hasil dari pengamatan ada empat tahap. Fase pertama saat mereka masuk lapas, fase kedua saat mendengarkan tuntutan, fase ketiga saat mendengarkan putusan hukuman, dan terakhir saat kembali ke rumahnya masing-masing. “Belum lagi ada masalah lain seperti ada yang pasangannya minta cerai dan lain-lain. Sehingga terapi ini perlu didapatkan. Mungkin ini yang pertama ada di Indonesia,” kata Budiman.

Untuk itu dia pun berharap lewat terapi stres yang diberikan tersebut para narapidana lebih rileks lagi untuk menjalani hukuman. Sehingga masa-masa di lapas tak dijadikan beban dalam hidupnya. “Sekarang lapas kita memang over kapasitas, tercatat ada 197 napi, idealnya narapidana hanya 47 orang. Itu pun sebelumnya sudah layar ke lapas lain,” tegasnya.

Di sisi lain memperingati HUT ke–77 RI, total napi Tabanan mendapat remisi sejumlah 122 orang. Dari jumlah ini 1 orang dinyatakan bebas. Napi yang bebas ini sebelumnya terjerat kasus pencurian. Terhadap 122 napi yang mendapatkan remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan. Rata-rata mereka mendapat remisi antara 1 bulan sampai 6 bulan. Rincian napi yang mendapatkan remisi lebih banyak kasus narkotika sejumlah 89 orang, dan pidana umum sebanyak 33 orang. *des

Komentar