Minat Asuransi Padi Masih Rendah
Hingga Agustus Hanya Ada Tiga Subak
SINGARAJA, NusaBali
Minat petani untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih minim.
Tercatat, tahun ini hanya ada tiga kelompok tani, dengan total luas lahan 61.87 hektare yang mengikuti asuransi dari program Kementerian Pertanian tersebut. Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Pertanian Buleleng, Made Siladharma mengatakan, minat petani mengikuti asuransi padi masih minim karena petani merasa proses untuk mengklaim asuransi tersebut akan panjang. Kurangnya pengetahuan petani akan manfaat dari adanya asuransi tersebut, juga memengaruhi minimnya minat petani.
Siladhrama menyebut, untuk meningkatkan minat petani, pihaknya telah menggelar sosialisasi dan testimoni, dengan menghadirkan petani yang telah merasakan manfaat dari asuransi tersebut. Selain itu, Distan melalui petugas yang ada di kecamatan masing-masing juga siap memfasilitasi petani untuk mendaftar maupun mengklaim asuransinya ke Kementerian Pertanian.
"Dari mendaftar sampai klaim asuransinya, petugas kami siap membantu. Klaimnya juga tidak sampai berbulan-bulan, cepat," ujar Siladharma, Jumat (19/8).
Kata Siladharma, untuk premi asuransi ini petani cukup membayar Rp 36.000 per hektare tanah setiap musim tanam. Biaya tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah pusat, dari yang seharusnya Rp 140.000 per hektare per musim tanam. Petani yang mengikuti asuransi ini juga diwajibkan bergabung dalam kelompok tani atau subak.
"Petani dapat mengklaim asuransi tersebut apabila sawahnya mengalami gagal panen akibat bencana alam seperti banjir, kekeringan, hingga diserang hama atau penyakit tanaman yang menyebabkan kerusakan hingga 75 persen. Pemerintah pusat nantinya akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare," terangnya.
Dari data Distan Buleleng, hingga Agustus 2022 hanya ada tiga subak yang mengikuti asuransi tersebut. Di antaranya Subak Sidayu asal Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng dengan luas lahan 41.57 hektare. Selanjutnya Subak Anyar Tegal asal Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, dengan luas lahan 10.3 hektar, serta Subak Bengekel, asal Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu dengan luas lahan 10 hektar.
Sementara pada 2021 lalu, ada 10 subak yang mengikuti asuransi ini, dengan total luas lahan 112.57 hektare. Dari 10 subak yang mengikuti asuransi tersebut, klaim sudah diberikan kepada tiga kelompok subak, dengan total klaim Rp 103 juta lebih. Klaim diberikan karena tiga kelompok subak itu mengalami gagal panen akibat kekeringan dan terserang penyakit jamur. *mz
1
Komentar