DPRD Beri Beberapa Catatan 2 Ranperda
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, di gedung DPRD Klungkung, Jumat (19/8).
Sebelum dua Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda, DPRD memberikan beberapa catatan lewat pendapat akhir masing-masing fraksi. Pendapat Fraksi Gerindra dibacakan anggota I Wayan Suara, mengatakan agar dalam pengelolaan keuangan BUMDes dilakukan secara transparansi, akuntabel, dan partisipatif melalui pengawasan lebih efektif. Fraksi ini juga mengharapkan agar Pemkab memperhatikan aspek pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah ini untuk menanggulangi kerawanan pangan, keadaan darurat, dan pascabencana dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pangan.
Pandangan Fraksi PDIP dibacakan I Nengah Ariyanta, mengatakan petani adalah kunci dari ketahanan pangan. Permasalahannya adalah banyak petani yang memasuki usia tua atau lansia. Persoalan lain, pengurangan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang makin tak terkendali. Maka hal yang mendesak dan segera dilakukan oleh Pemkab Klungkung yakni menciptakan kondisi agar generasi muda tertarik untuk terjun pada sektor pertanian dalam rangka regenerasi petani.
Pada bagian lain fraksi tergemuk di DPRD ini mengingatkan kepada Pemkab Klugkung agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, berdayaguna, dan tepat guna berbasis kinerja. Masing-masing OPD agar mempercepat pelaksanaan program -program yang belum terealisasi. OPD juga agar mengabaikan kegiatan-kegiatan yang kurang urgen dalam rangka fokus menyelesaikan program-program yang belum selesai dilaksanakan. "Langkah ini strategis dalam rangka merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Ariyanta.
Kata dia, langkah itu pula dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesinalisme aparatur pengelola keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsi. Dengan itu pula kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Fraksi Hanura melalui Nyoman Sukirta mengatakan penunjukkn perangkat daerah untuk menyelenggarakan cadangan pangan, akan menguatkan peran Pemkab dalam penyelenggaraan pangan menjadi lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna. Untuk kepentingan tersebut maka perangkat daerah yang ditunjuk harus mampu mengkoordinasikan, memberdayakan seluruh potensi. Harapannya terjadi sinergi dan potensial untuk menghasilkan penyelenggaraan pangan secara efektif dan efisien. Selain itu, memantau dan mengkaji persoalan pangan dengan hasil mampu untuk mengantisipasi krisis di daerah. *wan
Pandangan Fraksi PDIP dibacakan I Nengah Ariyanta, mengatakan petani adalah kunci dari ketahanan pangan. Permasalahannya adalah banyak petani yang memasuki usia tua atau lansia. Persoalan lain, pengurangan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang makin tak terkendali. Maka hal yang mendesak dan segera dilakukan oleh Pemkab Klungkung yakni menciptakan kondisi agar generasi muda tertarik untuk terjun pada sektor pertanian dalam rangka regenerasi petani.
Pada bagian lain fraksi tergemuk di DPRD ini mengingatkan kepada Pemkab Klugkung agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, berdayaguna, dan tepat guna berbasis kinerja. Masing-masing OPD agar mempercepat pelaksanaan program -program yang belum terealisasi. OPD juga agar mengabaikan kegiatan-kegiatan yang kurang urgen dalam rangka fokus menyelesaikan program-program yang belum selesai dilaksanakan. "Langkah ini strategis dalam rangka merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Ariyanta.
Kata dia, langkah itu pula dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesinalisme aparatur pengelola keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsi. Dengan itu pula kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Fraksi Hanura melalui Nyoman Sukirta mengatakan penunjukkn perangkat daerah untuk menyelenggarakan cadangan pangan, akan menguatkan peran Pemkab dalam penyelenggaraan pangan menjadi lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna. Untuk kepentingan tersebut maka perangkat daerah yang ditunjuk harus mampu mengkoordinasikan, memberdayakan seluruh potensi. Harapannya terjadi sinergi dan potensial untuk menghasilkan penyelenggaraan pangan secara efektif dan efisien. Selain itu, memantau dan mengkaji persoalan pangan dengan hasil mampu untuk mengantisipasi krisis di daerah. *wan
1
Komentar