nusabali

605 Anggota Parpol Belum Memenuhi Syarat

KPU Karangasem Temukan Keanggotaan Ganda

  • www.nusabali.com-605-anggota-parpol-belum-memenuhi-syarat

AMLAPURA, NusaBali
Proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sudah mulai berjalan di daerah.

KPU Karangasem menemukan 605 keanggotaan parpol BMS (belum memenuhi syarat), termasuk diantaranya 295 keanggotaan parpol ganda.

Informasi yang dihimpun NusaBali di Sekretariat KPU Karangasem, Jalan Bayangkara, Amlapura, Jumat (19/8) menyebutkan, verifikasi oleh KPU Karangasem menyasar 12 parpol dari 21 parpol yang terdaftar di Karangasem. Verifikasi langsung dipimpin Ketua KPU Karangasem Gede Ngurah Maharjana. Hadir dalam verifikasi administrasi, I Gede Krisna Adi Widana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Putu Darma Budiasa Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, dan Putu Deasy Natalia Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Ngurah Maharjana membeber 12 parpol yang diverifikasi administrasi dan dinyatakan BMS yakni: Perindo sebanyak 47 anggota, Partai Ummat sebanyak 55 anggota, PPP sebanyak 96 anggota, PKN sebanyak 11 anggota, PKB sebanyak 74 anggota, PKS sebanyak 93 anggota, PKP sebanyak 204 dukungan dan Hanura sebanyak 25 anggota. Kasus BMS disebabkan keanggotaan ganda, hingga ketidakcocokan nama di Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara, sebanyak 9 parpol yang belum diverifikasi administrasi oleh KPU Karangasem yakni: Partai Golkar dengan 1.395 anggota, Gerindra dengan 1.123 anggota, Gelora dengan 624 anggota, Garuda dengan 655 anggota, Demokrat dengan 777 anggota, PDI Perjuangan dengan 1.102 anggota, Partai Buruh dengan 934 anggota, PBB dengan 623 anggota dan PAN dengan 589 anggota. "Kami baru melakukan verifikasi administrasi 10,51 persen berasal dari 12 parpol," jelas Ngurah Maharjana.

Kata Ngurah Maharjana, KPU masih ada waktu melakukan verifikasi administrasi hingga Senin (29/8) mendatang. Selanjutnya melakukan verifikasi faktual untuk partai baru dan partai yang tidak lolos ke parlemen pusat.

Atas kondisi BMS tersebut, Sekretaris DPC Hanura Karangasem I Nyoman Ginantra Artana dikonfirmasi NusaBali mengatakan belum menerima pemberitahuan dari KPU. “Kami belum dapat pemberitahuan dari KPU dengan 25 anggota yang BMS,” ujar Ginantra.

Sedangkan Ketua DPD Perindo Karangasem I Ketut Mangku mengatakan, akan melakukan perbaikan terkait dengan temuan 47 anggotanya yang BMS. Pihaknya belum dapat pemberitahuan dari KPU Karangasem.”Kami belum dapat pemberitahuan, kita akan perbaiki dengan lebih proaktif,” tegas Mangku. *k16

Komentar