Disbud Bali Garap Jelajah Cagar Budaya
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali mengajak siswa SMA/SMK untuk memanfaatkan cagar budaya di Bali dalam kegiatan bertajuk 'Jelajah Cagar Budaya'.
Kegiatan berlangsung 4-11 Agustus 2022 disambut antusiasme para siswa. Ada lima cagar budaya yang dikunjungi oleh 100 siswa dari 16 SMA/SMK di Kota Denpasar. Mereka dibagi menjadi lima kelompok yang masing-masing kelompok mengunjungi masing-masing dari lima cagar budaya. Adapun lima cagar budaya itu, Situs Cagar Budaya Pura Blanjong, Sanur, Denpasar, Situs Cagar Budaya Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, Situs Cagar Budaya Pura Batukau, Penebel, Tabanan, Situs Cagar Budaya Pura Penataran Sasih, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, dan Situs Cagar Budaya Pura Pegulingan, di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
Pada kegiatan baru pertama kali ini, para siswa diajak mengikuti persembahyangan bersama, gotong royong membersihkan area cagar budaya, mengamati benda cagar budaya, hingga berdiskusi menghadirkan ahli di bidang cagar budaya.
Kepala Disbud Bali I Gede Arya Sugiartha mengatakan kegiatan ini untuk memperkenalkan sejarah Bali kepada generasi muda di Bali. Karena ada nilai-nilai yang bisa dipelajari para siswa yang masih sangat relevan di tengah tantangan zaman kini dan ke depan. "Anak-anak juga tahu betapa pentingnya melestarikan dan memahami cagar budaya sebagai sumber nilai sejarah dan kemanusiaan," ujarnya, Jumat (19/8).
Kata dia, kegiatan ini akan dilakukan setidaknya setahun sekali dan direncanakan menjadi 'Kemah Cagar Budaya'. Mantan Rektor ISI Denpasar ini berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali untuk menyisipkan kegiatan seperti ini dalam kurikulum pendidikan di Bali. "Paling tidak satu semester sekali, tempatnya bagus-bagus, tempatnya indah semua. Apalagi sekarang program merdeka belajar, anak-anak kan tidak hanya belajar di sekolah. Belajar sejarah di museum atau cagar budaya kan lebih aplikatif," ujar birokrat asal Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ini.
Jelas Arya Sugiartha, paradigma masyarakat masih menganggap sebelah mata pengetahuan sejarah. Masyarakat masih menganggap prestasi anak-anaknya di bidang matematika atau ilmu pasti (eksak) sebagai standar keberhasilan pendidikan. "Jago sejarah nggak dibilang hebat, jadi anak-anak belajar sejarah hanya sekadar saja," ucap Arya Sugiartha. Padahal dengan mempelajari sejarah, kata dia, banyak nilai-nilai yang bisa dipetik dari para pendahulu sebagai pembentuk karakter anak-anak. Karakter yang kuat menjadi salah satu bekal anak-anak dalam menghadapi tantangan dalam hidupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air. Cagar budaya ini dilestarikan karena bernilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Dalam Pasal 41 disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah dapat memperingkatkan cagar budaya berdasarkan kepentingannya menjadi peringkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Di Bali saat ini sudah ada 113 cagar budaya peringkat kabupaten/kota (37 situs, 62 benda, 7 struktur, 7 bangunan) yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati/Walikota dan 57 cagar budaya peringkat provinsi (1 situs, 16 struktur, 40 bangunan) yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur. Masing-masing cagar budaya tersebut bisa naik status secara bertahap mulai dari cagar budaya peringkat kabupaten/kota, cagar budaya peringkat provinsi, dan cagar budaya peringkat nasional. Setelahnya Badan PBB, UNESCO, bahkan bisa menetapkan cagar budaya di Indonesia sebagai Warisan Budaya Dunia seperti halnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. *cr78
1
Komentar