DPRD Bali Panggil Pansel dan Ombudsman Terkait Kisruh Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara
Komisi I DPRD Bali (yang membidangi Aparatur Sipil Negara) dan Komisi IV (yang membidangi masalah kesehatan) sepakat panggil Tim Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai kontrak di RS Bali Mandara dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.
DENPASAR, NusaBali
Pemanggilan ini untuk menyelesaikan kisruh rekrutmen pegawai kmontrak RS Bali Mandara, yang diduga terjadi kecurangan.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan hingga saat ini sudah masuk 9 pengaduan ke Posko Pengaduan yang dibukan Dewan terkait kisruh rekrutmen pegawai RS Bali Mandara tersebut. Posko Pengaduan rencananya akan ditutup, Senin (17/4) ini. Selanjutnya, Komisi I DPRD Bali akan menggelar rapat internal terkait pengaduan ini.
Menurut Tama Tenaya, Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali sudah sepakat untuk memanggil Tim Pansel guna menyelesaikan masalah rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara ini. Harapannya, supaya nanti tidak ada kecurigaan antar pihak. Apalagi, muncul pernyataan Gubernur Bali Made Mangku Pastika soal banyaknya anggota Dewan yang nitip agar koleganya diloloskan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. “Kita nanti akan panggil Tim Pansel. Ombudsman juga akan kita undang,” ujar Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (16/4).
Tama Tenaya menyebutkan, Komisi I yang dipimpinnya akan rapat internal dulu untuk membahas langkah dan keputusan yang diambil lembaga legislatif. Keputusan itu diambil atas pengaduan yang masuk. “Semua akan dibuka. Kita akan bahas secara internal besok (hari ini), setelah Posko Pengaduan ditutup pukul 13.00 Wita,” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, berbagai masukan datang dari komponen masyarakat untuk evaluasi mekanisme rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. Salah satunya, mnasukan agar sistem kembalikan ke model CAT (Computer Assisted Test) dalam mekanisme pelulusan calon pegawai kontrak. Dengan CAT ini, praktis akan memutus sistem titip menitip yang indikasinya KKN (kolusi, korupsi, nepotisme). “CAT itu yang paling terbaik, terbuka dan adil. CAT ini nggak bisa ada yang nitip. Karena begitu selesai tes, akan langsung keluar hasilnya,” tegas Tama Tenaya.
Ditambahkan Tama Tenaya, ada juga usulan masyarakat supaya Tim Pansel tidak perlu membelakukan tes wawancara dan tes kesehatan lagi terhadap pelamar pegawai RS Bali Mandara. Kalaupun ada wawancara dan tes kesehatan, skor penilaiannya tidak boleh terlalu tinggi. Jangan sampai tes wawancara nilainya 60, sementara CAT diberi nilai hanya 20, ini tidak adil.
“Masa tes wawancara mengalahkan nilai CAT? Hal seperti ini yang masuk ke kami. Sistem CAT diusulkan jadi alat untuk menentukan kelulusan calon pegawai RS Bali Mandara, dengan menggunakan passing great (batas nilai tertinggi). Tapi, besok kita putuskan apa langkah selanjutnya soal mekanisme pelulusan,” katanya.
Tama Tenaya mengatakan, tes wawancara dan tes kesehatan paling rawan terjadinya titip menitip. Sebab, penilaiannya bersifat subjektif. “Kami menilai di sesi wawancara ini sudah tidak objektif. Apalagi, yang ditanyakan Tim Pansel hal-hal yang tidak sesuai dengan keilmuan pelamar. Nilai wawancara juga sangat tinggi yakni 60, di sinilah paling rawan adanya KKN.”
Disinggung soal usulan bentuk Pansus RS Bali Mandara, menurut Tama Tenaya, pihaknya belum berpikir sejauh itu. “Kami mau bekerja secara bertahap. Pengaduan baru akan ditutup besok. Ya, tunggu pembahasan besok-lah. Kami tidak mau gegabah dalam bertindak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, menyatakan Komisi I sebagai leading sector ASN mendesak dan sepakat segera anggendakan pemanggilan Tim Pansel rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Nyoman Parta sekalian mengklarifikasi pernyataannya soal rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara tidak ada masalah.
“Kita dukung dan mendesak segera agendakan pemanggilan Tim Pansel/eksekutif. Karena saya melihat dalam prakteknya, rekrutmen pegawai RS Bali Mandara ada masalah. Kalau tidak ada masalah, ngapaain saya dukung Komisi I memanggil Tim Pansel?” tandas Nyoman Parta saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini menyebutkan proses CAT adalah sistem yang objektif dan murni, serta transparan dengan menggunakan passing great. Menurut Parta, passing great justru tidak dilakukan oleh Tim Pansel, sehingga ada 5.000 pelamar yang lolos tes wawancara.
“Karena jumlah yang ikut tes wawancara banyak sekali, sehingga proses wawancaranya sekadar saja. Bahkan, keluar dari konteks (keilmuan pelamar),” beber Parta. Yang jadi persoalan, kata Parta, tes wawancara diberikan porsi nilai 60, ini tidaklah adil. “Malah tes wawancara yang justru lebih besar nilainya,” katanya.
“Kalau menggunakan sistem passing great, mereka yang lolos ke tes wawancara terseleksi betul yakni mereka yang memiliki nilai tinggi. Sehingga, dalam tes wawancara ini, Tim Pansel lebih fokus dan berkualitas mencari formasi sesuai dengan kebutuhan. Tidak hanya sekadarnya,” lanjut Parta yang sudah dua kali periode menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali. * nat
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan hingga saat ini sudah masuk 9 pengaduan ke Posko Pengaduan yang dibukan Dewan terkait kisruh rekrutmen pegawai RS Bali Mandara tersebut. Posko Pengaduan rencananya akan ditutup, Senin (17/4) ini. Selanjutnya, Komisi I DPRD Bali akan menggelar rapat internal terkait pengaduan ini.
Menurut Tama Tenaya, Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali sudah sepakat untuk memanggil Tim Pansel guna menyelesaikan masalah rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara ini. Harapannya, supaya nanti tidak ada kecurigaan antar pihak. Apalagi, muncul pernyataan Gubernur Bali Made Mangku Pastika soal banyaknya anggota Dewan yang nitip agar koleganya diloloskan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. “Kita nanti akan panggil Tim Pansel. Ombudsman juga akan kita undang,” ujar Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (16/4).
Tama Tenaya menyebutkan, Komisi I yang dipimpinnya akan rapat internal dulu untuk membahas langkah dan keputusan yang diambil lembaga legislatif. Keputusan itu diambil atas pengaduan yang masuk. “Semua akan dibuka. Kita akan bahas secara internal besok (hari ini), setelah Posko Pengaduan ditutup pukul 13.00 Wita,” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, berbagai masukan datang dari komponen masyarakat untuk evaluasi mekanisme rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. Salah satunya, mnasukan agar sistem kembalikan ke model CAT (Computer Assisted Test) dalam mekanisme pelulusan calon pegawai kontrak. Dengan CAT ini, praktis akan memutus sistem titip menitip yang indikasinya KKN (kolusi, korupsi, nepotisme). “CAT itu yang paling terbaik, terbuka dan adil. CAT ini nggak bisa ada yang nitip. Karena begitu selesai tes, akan langsung keluar hasilnya,” tegas Tama Tenaya.
Ditambahkan Tama Tenaya, ada juga usulan masyarakat supaya Tim Pansel tidak perlu membelakukan tes wawancara dan tes kesehatan lagi terhadap pelamar pegawai RS Bali Mandara. Kalaupun ada wawancara dan tes kesehatan, skor penilaiannya tidak boleh terlalu tinggi. Jangan sampai tes wawancara nilainya 60, sementara CAT diberi nilai hanya 20, ini tidak adil.
“Masa tes wawancara mengalahkan nilai CAT? Hal seperti ini yang masuk ke kami. Sistem CAT diusulkan jadi alat untuk menentukan kelulusan calon pegawai RS Bali Mandara, dengan menggunakan passing great (batas nilai tertinggi). Tapi, besok kita putuskan apa langkah selanjutnya soal mekanisme pelulusan,” katanya.
Tama Tenaya mengatakan, tes wawancara dan tes kesehatan paling rawan terjadinya titip menitip. Sebab, penilaiannya bersifat subjektif. “Kami menilai di sesi wawancara ini sudah tidak objektif. Apalagi, yang ditanyakan Tim Pansel hal-hal yang tidak sesuai dengan keilmuan pelamar. Nilai wawancara juga sangat tinggi yakni 60, di sinilah paling rawan adanya KKN.”
Disinggung soal usulan bentuk Pansus RS Bali Mandara, menurut Tama Tenaya, pihaknya belum berpikir sejauh itu. “Kami mau bekerja secara bertahap. Pengaduan baru akan ditutup besok. Ya, tunggu pembahasan besok-lah. Kami tidak mau gegabah dalam bertindak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, menyatakan Komisi I sebagai leading sector ASN mendesak dan sepakat segera anggendakan pemanggilan Tim Pansel rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Nyoman Parta sekalian mengklarifikasi pernyataannya soal rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara tidak ada masalah.
“Kita dukung dan mendesak segera agendakan pemanggilan Tim Pansel/eksekutif. Karena saya melihat dalam prakteknya, rekrutmen pegawai RS Bali Mandara ada masalah. Kalau tidak ada masalah, ngapaain saya dukung Komisi I memanggil Tim Pansel?” tandas Nyoman Parta saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini menyebutkan proses CAT adalah sistem yang objektif dan murni, serta transparan dengan menggunakan passing great. Menurut Parta, passing great justru tidak dilakukan oleh Tim Pansel, sehingga ada 5.000 pelamar yang lolos tes wawancara.
“Karena jumlah yang ikut tes wawancara banyak sekali, sehingga proses wawancaranya sekadar saja. Bahkan, keluar dari konteks (keilmuan pelamar),” beber Parta. Yang jadi persoalan, kata Parta, tes wawancara diberikan porsi nilai 60, ini tidaklah adil. “Malah tes wawancara yang justru lebih besar nilainya,” katanya.
“Kalau menggunakan sistem passing great, mereka yang lolos ke tes wawancara terseleksi betul yakni mereka yang memiliki nilai tinggi. Sehingga, dalam tes wawancara ini, Tim Pansel lebih fokus dan berkualitas mencari formasi sesuai dengan kebutuhan. Tidak hanya sekadarnya,” lanjut Parta yang sudah dua kali periode menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali. * nat
Komentar