Antisipasi Kejahatan Jalanan, Petugas Gabungan Patroli Besar-besaran di Kuta Utara
MANGUPURA, NusaBali
Ratusan personel Polres Badung bersama dengan aparat TNI, Satpol PP, pecalang, aparat desa dan kelurahan se-Kecamatan Kuta Utara gelar patroli besar-besaran, Sabtu (20/8) pukul 22.00 Wita.
Patroli besar-besaran ini dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dan Wakapolres Kompol I Ketut Dana. Patroli dengan melibatkan ratusan personel gabungan tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas menjelang kegiatan Presidensi G-20. Dalam arahannya saat apel di Cafe Del Mar, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kapolres meminta anggotanya agar sudah ada di TKP sebelum kejadian. Artinya, menginginkan agar tidak terjadi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Badung.
Kapolres mengatakan, patroli ini untuk menekan kejahatan jalanan yang kini meningkat di wilayah hukum Polres Badung, khususnya di Kuta Utara. Patroli ini dipusatkan di Kuta Utara karena wilayah itu kini tingkat kejahatan jalanannya meningkat. Peningkatan kejahatan jalanan ini seiring dengan meningkatnya mobilitas wisatawan di wilayah yang merupakan kawasan pariwisata tersebut.
“Kebangkitan pariwisata pasca dilanda pandemi Covid-19 dibayangi kejahatan jalanan yang ikut meningkat. Pada saat ganasnya Covid-19, kejahatan jalanan nyaris tidak ada sama sekali. Pada saat Bali kembali dibuka untuk wisatawan, mobilitas wisawatan di Kuta Utara meningkat tajam. Kejahatan jalanan mulai muncul membayangi situasi ini,” tegasnya sembari menyebut patroli gabungan ini akan dilakukan terus menerus hingga selesai gelaran Presidensi G-20.
Masalah keamanan jelang Presidensi G20 adalah pertaruhan. Bukan hanya Polri, tetapi semua stakeholder yang terkait dengan Kamtibmas. “Personel Polres Badung harus sudah ada di TKP sebelum adanya peristiwa kejahatan. Jangan sampai ada kejadian terlambat diatasi, sehingga mengganggu Kamtibmas yang dapat menggangu even G-20,” tegasnsnya.
Perwira lulusan Akpol tahun 2002 ini lebih lanjut mengatakan, masalah keamanan menjadi salah satu taruhan Indonesia di mata dunia. “Berdasarkan identifikasi permasalahan, kita sudah memetakan jam rawan di wilayah hukum Polres Badung, yaitu dinihari hingga subuh, yakni setelah orang selesai makan malam dan penutupan tempat hiburan malam, sejak pukul 02.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita,” jelasnya. *pol
1
Komentar