Arema FC Didenda Akibat Flare di Gianyar
MALANG, NusaBali
Flare terus jadi momok Arema FC musim ini, setelah kembali mendapat denda akibat ulah sebagian suporternya yang menyalakan flare atau suar saat tim tersebut bertanding.
Kali ini, Arema FC didenda Rp100 juta akibat sejumlah suporter mereka menyalakan flare dalam laga kontra Bali United, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pekan lalu. Denda dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI melalui surat bernomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022, yang diterima manajemen Arema FC pada Senin (22/8). Dalam surat itu, Komdis menyampaikan Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 pada laga kontra Bali United. Dalam laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali, Sabtu (13/08) tersebut, ada dua flare yang dinyalakan suporter Arema FC.
"Ya, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema FC bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu," ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dalam rilis Senin (22/8).
Bagi Arema FC, sanksi itu bukan yang pertama kali diterima. Sebelumnya, mereka menerima tiga kali sanksi denda, juga akibat flare. Total, akibat tiga sanksi itu, Arema harus merogoh kocek Rp 170 juta.
Menurut Haris, semua pihak harus introspeksi dengan bertubi-tubinya denda yang mereka terima saat ini. Hal ini, sambungnya, sangat merugikan Arema FC secara keseluruhan.
"Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami terus menghimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub," kata Abdul Haris. *
Komentar