Ada Usulan Bangun SMAN 3 Kuta
Lokasi Diwacanakan di Areal Sentral Parkir Kuta
MANGUPURA, NusaBali.com – Anggota DPRD Kabupaten Badung daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kuta, Nyoman Graha Wicaksana, 40, mengusulkan agar dibangun SMAN 3 Kuta guna menampung calon peserta didik tercecer sistem zonasi dari Kelurahan Kuta.
Permintaan khusus itu Graha Wicaksana sampaikan ketika mendampingi rombongan Desa Adat Kuta ‘masadu’ kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, 50, perihal unek-unek dan permasalahan yang sedang dihadapi ‘dapur’ Kabupaten Badung itu, Selasa (23/8/2022) di Rumah Jabatan Bupati dalam area Mangu Praja Mandala.
Menurut Wicaksana, permasalahan penerimaan peserta didik baru, khususnya pada tingkat sekolah menengah atas tersebut dipicu oleh kepadatan penduduk di wilayah dapilnya. Kata Wicaksana, ketika masa penerima peserta didik baru tiba, Kecamatan Kuta yang hanya memiliki dua SMA negeri belum mampu mengakomodasi penduduk Kelurahan Kuta secara optimal.
“Jujur saja, setiap masa penerimaan peserta didik baru, kami di Kuta ini selalu kewalahan terutama dalam tingkat SMA karena posisi penduduk (Kelurahan) Kuta sebagai wilayah terpadat di Kecamatan Kuta,” jelas Wicaksana kepada Giri Prasta.
SMAN 1 Kuta yang berada di daerah pinggiran utara, di wilayah Seminyak yang berbatasan dengan Kota Denpasar, sehingga tidak tercakup jarak maksimal antara sekolah dan tempat tinggal pada sistem zonasi.
Sedangkan, SMAN 2 Kuta berada di wilayah Kedonganan yang menurut Wicaksana daya tampung dari sekolah tersebut sudah diisi penuh oleh penduduk Kelurahan Kedonganan dan Kelurahan Jimbaran yang sangat padat.
“Oleh karena itu, mohon solusinya untuk ke depannya, kalau bisa dipermudah dengan keberadaan sekolah (SMAN) di Kelurahan Kuta, seperti yang sudah dilakukan di Kuta Selatan,” kata Wicaksana yang juga Ketua Umum Askab PSSI Badung periode 2020-2024.
Menanggapi usulan Wicaksana, Giri Prasta secara implisit menyanggupi untuk memenuhi permintaan khusus anggota DPRD Kabupaten Badung dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Kata Giri Prasta, meskipun SMA merupakan ranah pemerintah provinsi, demi kepentingan masyarakat, ia mengusahakan untuk bisa direalisasikan seperti kasus SMAN 2 Abiansemal.
SMAN 2 Abiansemal sendiri didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2019 untuk memecahkan permasalahan zonasi di Kecamatan Abiansemal. Sekolah yang terletak di Banjar Aseman, Desa Sedang itu kini sudah dihibahkan ke provinsi, mengingat sekolah menengah atas bukan merupakan ranah daerah tingkat dua.
Sementara itu, usulan Wicaksana tersebut membuahkan hasil, di mana bupati asal Pelaga, Kecamatan Petang tersebut untuk sementara mewacanakan sebuah lahan di kawasan Sentral Parkir, Kuta, seluas satu hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan SMAN 3 Kuta. *rat
1
Komentar