Data Kacau, Rastra Belum Tersalurkan
Validasi data bisa diselesaikan melalui musyawarah desa sepanjang tidak mengubah pagu atau jatah penerima rastra.
TABANAN, NusaBali
Sejumlah perbekel dan kelian dinas masih permasalahkan data penerima beras sejahtera (rastra) tahun 2017. Mereka menilai data keluarga penerima manfaat (KPM) masih kacau dan tak tepat sasaran. Buntutnya, rastra masih menumpuk di kantor desa. Mereka belum berani bagikan rastra karena khawatir picu kecemburuan sosial di masyarakat.
Salah seorang kelian dinas di Tabanan mengatakan, ada warga mampu dan memiliki mobil justru dapat rastra. Sementara warga yang kurang mampu dan layak dibantu justru tak dapat rastra. Selaku kelian dinas, mereka mengaku telah setor data valid ke pemerintah, justru data yang turun tak sesuai harapan. “Makanya kami belum berani umumkan kepada penerima rastra. Katanya akan dibuatkan musyawarah desa (musdes) untuk membahas kekacauan data ini,” sebut sumber NusaBali, Senin (17/4).
Terpisah, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana saat dikonfirmasi mengatakan, kalau ada desa belum bagikan rastra ada indikasi data belum valid. Bisa juga perbekel masih sibuk karena pada bulan ini beruntun ada upacara keagamaan. “Kami akan rapatkan untuk mencari tahu rastra belum dibagikan kepada penerimanya. Apa kendala yang dihadapi akan kami carikan solusi dalam rapat,” ungkap Ekayana.
Sementara mengenai data yang tidak valid, bisa diselesaikan dalam musyawarah desa (musdes). Penerima bisa ditukar asal pagu tidak berubah. Dikatakan, pada tahun 2017, Kabupaten Tabanan mendapat jatah penerima rastra untuk 17.308 kepala keluarga (KK). Turun dibanding tahun 2016 dengan jumlah penerima 19.231 KK. “Seluruh data dari pusat, kami di daerah tinggal menerima data, memantau, dan pendistribusian dari Bulog ke RTM (Rumah Tangga Miskin),” tegas Ekayana.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Jembrana. Dinas Sosial Jembrana mendesak dan beri tenggat waktu pihak desa/kelurahan setorkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra pada Senin (17/4). Namun baru 9 dari 51 desa/kelurahan se-Jembrana yang telah menyampaikan hasil validasi penerima rastra di masing-masing wilayahnya. Desa yang sudah mengindahkan instruksi yakni Desa Tukadaya, Desa Medewi, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Baler Bale Agung, Desa Dangin Tukadaya, Desa Pengambengan, Desa Pohsanten, Desa Yehembang Kauh, dan Desa Banyubiru. Sementara 42 desa/kelurahan yang belum setor data ditoleransi hingga Selasa (18/4) hari ini.
Kepala Dinas Sosial Jembrana, I Wayan Gorim, mengatakan, permintaan setorkan data validasi KPM berkaitan dengan penyaluran rastra yang tertunda hampir 4 bulan. Sembari menunggu data validasi dari desa/kelurahan, Dinas Sosial juga melayangkan surat ke Bulog agar mulai menyalurkan rastra. Sesuai hasil koordinasi, Bulog meminta salurkan jatah selama 2 bulan terlebih dahulu. “Pengamperahan sudah kami lakukan, kami inginkan penyaluran sudah dilakukan minggu ini,” katanya.
Sesuai penetapan Pemerintah Pusat, jatah rastra tahun 2017 sebanyak 9.941 KK. Jatah tersebut berkurang sebanyak 1.104 KK dibanding tahun tahun 2016. Sementara data KK miskin yang tercatat di Dinas Sosial Jembrana menurun 130 KK. Pada tahun 2016 sebanyak 3.737 KK (11.702 jiwa) dan tahun 2017 menjadi 3.607 KK (11.311 jiwa). “Dibandingkan jumlah KK miskin, jatah yang diberikan masih jauh lebih banyak. Kami tegaskan yang miskin-miskin ini masuk melalui kesepakatan musdes maupun musyarawarah kelurahan,” tegasnya. * k21,ode
Sejumlah perbekel dan kelian dinas masih permasalahkan data penerima beras sejahtera (rastra) tahun 2017. Mereka menilai data keluarga penerima manfaat (KPM) masih kacau dan tak tepat sasaran. Buntutnya, rastra masih menumpuk di kantor desa. Mereka belum berani bagikan rastra karena khawatir picu kecemburuan sosial di masyarakat.
Salah seorang kelian dinas di Tabanan mengatakan, ada warga mampu dan memiliki mobil justru dapat rastra. Sementara warga yang kurang mampu dan layak dibantu justru tak dapat rastra. Selaku kelian dinas, mereka mengaku telah setor data valid ke pemerintah, justru data yang turun tak sesuai harapan. “Makanya kami belum berani umumkan kepada penerima rastra. Katanya akan dibuatkan musyawarah desa (musdes) untuk membahas kekacauan data ini,” sebut sumber NusaBali, Senin (17/4).
Terpisah, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana saat dikonfirmasi mengatakan, kalau ada desa belum bagikan rastra ada indikasi data belum valid. Bisa juga perbekel masih sibuk karena pada bulan ini beruntun ada upacara keagamaan. “Kami akan rapatkan untuk mencari tahu rastra belum dibagikan kepada penerimanya. Apa kendala yang dihadapi akan kami carikan solusi dalam rapat,” ungkap Ekayana.
Sementara mengenai data yang tidak valid, bisa diselesaikan dalam musyawarah desa (musdes). Penerima bisa ditukar asal pagu tidak berubah. Dikatakan, pada tahun 2017, Kabupaten Tabanan mendapat jatah penerima rastra untuk 17.308 kepala keluarga (KK). Turun dibanding tahun 2016 dengan jumlah penerima 19.231 KK. “Seluruh data dari pusat, kami di daerah tinggal menerima data, memantau, dan pendistribusian dari Bulog ke RTM (Rumah Tangga Miskin),” tegas Ekayana.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Jembrana. Dinas Sosial Jembrana mendesak dan beri tenggat waktu pihak desa/kelurahan setorkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra pada Senin (17/4). Namun baru 9 dari 51 desa/kelurahan se-Jembrana yang telah menyampaikan hasil validasi penerima rastra di masing-masing wilayahnya. Desa yang sudah mengindahkan instruksi yakni Desa Tukadaya, Desa Medewi, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Baler Bale Agung, Desa Dangin Tukadaya, Desa Pengambengan, Desa Pohsanten, Desa Yehembang Kauh, dan Desa Banyubiru. Sementara 42 desa/kelurahan yang belum setor data ditoleransi hingga Selasa (18/4) hari ini.
Kepala Dinas Sosial Jembrana, I Wayan Gorim, mengatakan, permintaan setorkan data validasi KPM berkaitan dengan penyaluran rastra yang tertunda hampir 4 bulan. Sembari menunggu data validasi dari desa/kelurahan, Dinas Sosial juga melayangkan surat ke Bulog agar mulai menyalurkan rastra. Sesuai hasil koordinasi, Bulog meminta salurkan jatah selama 2 bulan terlebih dahulu. “Pengamperahan sudah kami lakukan, kami inginkan penyaluran sudah dilakukan minggu ini,” katanya.
Sesuai penetapan Pemerintah Pusat, jatah rastra tahun 2017 sebanyak 9.941 KK. Jatah tersebut berkurang sebanyak 1.104 KK dibanding tahun tahun 2016. Sementara data KK miskin yang tercatat di Dinas Sosial Jembrana menurun 130 KK. Pada tahun 2016 sebanyak 3.737 KK (11.702 jiwa) dan tahun 2017 menjadi 3.607 KK (11.311 jiwa). “Dibandingkan jumlah KK miskin, jatah yang diberikan masih jauh lebih banyak. Kami tegaskan yang miskin-miskin ini masuk melalui kesepakatan musdes maupun musyarawarah kelurahan,” tegasnya. * k21,ode
Komentar