Mangku Pastika Terpilih Jadi Wakil Ketua BK DPD
JAKARTA, NusaBali
DPD RI melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan pada, Jumat (19/8) lalu untuk masa sidang tahun 2022-2023.
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I Made Mangku Pastika terpilih sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI bersama Eni Sumarni (Jawa Barat) dan Marthin Billa (Kalimantan Utara). Sementara posisi Ketua BK dipegang Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (Sumatera Barat).
"Pimpinan DPD RI telah mengantarkan pemilihan pimpinan di masing-masing alat kelengkapan DPD RI pada 19 Agustus lalu serta memimpin rapat dalam pemilihan komposisi Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI. Pemilihan terlaksana dengan baik dan berlangsung dengan tertib, lancar dan demokratis," ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).
Setelah terpilih, para pimpinan alat kelengkapan disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI, Senin (22/8). Terpilihnya Made Mangku Pastika yang Gubernur Bali dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) sebagai Wakil Ketua BK DPD RI membuat dirinya menjadi orang kedua dari dapil Bali yang menempati posisi pimpinan BK DPD RI. Sebelumnya, Anggota DPD RI masa bakti 2014-2019 Gede Pasek Suardika dipercaya sebagai Ketua BK DPD RI pada 7 Mei 2017 lalu.
Selain pemilihan pimpinan BK, ada pula pemilihan alat kelengkapan lainnya. Menurut Nono, untuk Komite I DPD RI terpilih Andiara Aprilia Hikmat sebagai Ketua, Wakil Ketua I Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Wakil Ketua II Filep Wamafma dan Wakil Ketua III Darmansyah Husein.
Sedangkan Komite II DPD RI masih sama dengan sebelumnya. Posisi Ketua dipegang Yorrys Raweyai, Wakil Ketua I Abdullah Puteh, Wakil Ketua II Bustami Zainudin, dan Wakil Ketua III Lukky Semen. Komite III DPD RI dinahkodai oleh Hasan Basri, Wakil Ketua I Evi Apita Maya, Wakil Ketua II Habib Ali Alwi, dan Wakil Ketua III Muslim M Yatim. Komite IV DPD RI dipimpin oleh Elviana, Wakil Ketua I Sukiryanto, Wakil Ketua II Novita Anakotta, dan Wakil Ketua III Abdul Hakim.
Untuk alat kelengkapan non Komite seperti Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dipimpin oleh Ahmad Nawardi sebagai Ketua, Wakil Ketua I Sudirman, Wakil Ketua II Andri Prayoga P Singkaru, dan Wakil Ketua III Matheus Stefi Pasimanjeku. Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI diketuai oleh Dedi Iskandar Batubara, Wakil Ketua I M Afnan Hadikusumo, Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni, dan Wakil Ketua III Asyera Respati A Wulandero.
Di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), terpilih sebagai Ketua Stefanus BAN Liow, Wakil Ketua I Ahmad Kanedi, Wakil Ketua II Amang Syafrudin, dan Wakil Ketua III Abdurrahman Abubakar Bahmid. Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dipegang Ajiep Padindang, Wakil Ketua I Bambang Sutrisno, Wakil Ketua II Mirati Dewaningsih, dan Wakil Ketua III Arniza Nilawati.
Lalu Sylviana Murni menjadi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Wakil Ketua I Gusti Farid Hasan Aman, Wakil Ketua II Emma Yohanna, dan Wakil Ketua III Maya Rumantir. Sedangkan Kelompok DPD RI di MPR RI dipercaya M Syukur sebagai Ketua, Sekretaris Ajbar, dan Fahira Idris sebagai Bendahara.
Dengan terpilihnya Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dan komposisi Kelompok DPD RI di MPR RI, lanjut Nono, maka keanggotaan Panitia Musyawarah dapat disusun terdiri dari Ketua Alat Kelengkapan dan satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan. "Sedangkan Pimpinan DPD RI karena jabatannya, menjadi Pimpinan Panitia Musyawarah sesuai Pasal 72 Ayat 1 Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib," jelas Nono. Terkait keterpilihan dirinya sebagai Wakil Ketua BK DPD RI, Made Mangku Pastika belum bisa dihubungi. Permintaan wawancara via telepon dan whatsapp belum dijawab oleh mantan Kapolda Bali ini. *k22
Komentar