DPRD Sikapi Penyalahgunaan Narkotika Pegawai
GIANYAR, NusaBali
Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatensi agar Pemkab Gianyar serius mencegah penyalahgunaan narkotika.
Karena, selama ini penyalahguna tidak hanya di kalangan masyarakat umum, namun juga beberapa kali terdekteksi di kalangan pegawai Pemkab Gianyar.
Hal tersebut diketahui dalam beberapa kali pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Gianyar maupun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar. Tagel Winarta menilai hal tersebut perlu mendapatkan atensi serius oleh Pemkab Gianyar. ‘’Mesti ada test urine berkala di setiap kantor maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PDAM dan sebagainya,’’ jelasnya, Rabu (24/8).
Politikus PDIP ini menilai selama ini rutin menggelar test urine justru di Sekretariat DPRD Gianyar. "Jangan hanya dewan yang menjadi contoh, tapi lingkungan ekskutif juga harus. Lakukan test urin, minimal tiga bulan sekali," ujarnya. Tagel mengungkapkan, DPRD Gianyar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD membuat Ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Target, Ranperda ini rampung tahun 2022.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Gianyar I Made Budiasa mengatakan, dalam Ranperda berisi ketentuan tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Narkotika (TP4GN). Bupati bekerja sama dengan desa adat untuk membuat perarem anti narkotika dalam awig-awig adat.
Budiasa mengungkapkan, sudah ada 29 desa adat di Gianyar punya perarem anti narkoba. Dia berharap dengan Ranperda ini, 273 desa adat di Gianyar punya perarem yang sama. ‘’Dalam paraeem ini, sanksi bagi yang telah divonis di pengadilan wajib nyarunin gumi sesuai lama hukuman, dan tidak boleh melanggar hak asasi manusia, apalagi mengucilkan krama," ujarnya.*nvi
1
Komentar