Polsek Benoa Amankan Buron Polda Maluku
DENPASAR, NusaBali
Pelarian panjang IK, 23, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Maluku berinisial berakhir ditangan unit Reskrim Polsek Benoa, Rabu (24/8).
IK yang jadi tersangka karena menyebar gambar bugil pacarnya ditangkap di depan Indomaret Jalan Ikan Tuna II, kawasan Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kapolsek Kawasan Laut Benoa, Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan tersangka IK jadi buronan polisi karena melakukan tindak pidana pornografi sesuai UU pornografi Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pasal 45 ayat ( 1 ) Jo Pasal 27 ayat ayat (1). Tersangka IK menyebarkan foto bugil pacarnya sendiri ke medsos FB setelah tersangka diputuskan oleh pacarnya.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi unit cyber bahwa tersangka IK berada di wilayah hukum Polsek Benoa. Berdasarkan informasi tersebut, aparat Polsek Benoa melakukan penyelidikan hingga tersangka ditemukan di depan sebuah Indomaret di kawasan Pelabuhan Benoa.
"Tersangka dapat kami amankan tanpa ada perlawanan. Kami sedang menunggu penjemputan dari Polda Maluku untuk kami serahkan tersangkanya," ungkap Kapolsek Benoa Kompol Wiranata. *pol
Kapolsek Kawasan Laut Benoa, Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan tersangka IK jadi buronan polisi karena melakukan tindak pidana pornografi sesuai UU pornografi Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pasal 45 ayat ( 1 ) Jo Pasal 27 ayat ayat (1). Tersangka IK menyebarkan foto bugil pacarnya sendiri ke medsos FB setelah tersangka diputuskan oleh pacarnya.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi unit cyber bahwa tersangka IK berada di wilayah hukum Polsek Benoa. Berdasarkan informasi tersebut, aparat Polsek Benoa melakukan penyelidikan hingga tersangka ditemukan di depan sebuah Indomaret di kawasan Pelabuhan Benoa.
"Tersangka dapat kami amankan tanpa ada perlawanan. Kami sedang menunggu penjemputan dari Polda Maluku untuk kami serahkan tersangkanya," ungkap Kapolsek Benoa Kompol Wiranata. *pol
Komentar