Fraksi Badung Gede Soroti Penggunaan Air Hidran untuk Siram Taman
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) DPRD Badung menyoroti angka kebocoran air pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/8).
Salah satu yang menjadi sorotan yakni kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung yang mengambil air pada hidran Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk menyiram taman.
Dalam PU Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh anggota DPRD Badung I Made Retha, menyebutkan kebocoran pada Perumda Air Tirta Mangutama sudah dapat ditekan sedemikian rupa. Namun terdapat kebocoran yang sulit dicegah, yakni atas kebijakan Dinas LHK yang mengambil air pada hidran Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk menyiram taman.
“Untuk itu kami sarankan pada pemerintah daerah agar mencarikan solusi, sehingga tidak lagi memanfaatkan air bersih untuk menyiram tanaman. Lebih-lebih di musim kemarau Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung kesulitan dalam memberikan pasokan air bersih untuk masyarakat,” kata Retha.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas LHK Badung I Wayan Puja, mengakui menggunakan air dari hidran milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung untuk menyiram tanaman. Dikatakan, pengambilan air dari hidran Perumda Air Minum Tirta Mangutama dilakukan dalam kurun waktu September 2020 hingga Juli 2021.
Penggunaan air hidran tersebut sudah dihentikan sejak Juli 2021. Sedangkan untuk saat ini, pihaknya memanfaatkan air dari Tukad Mati, Tukad Badung dan sekitar Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, untuk penyiraman taman. Meski diakuinya jika dari segi kualitas maupun kuantitas kurang memadai.
“Saat itu kami kesulitan mendapatkan sumber air yang layak untuk menyiram tanaman. Kita mendapatkan izin secara lisan dari Dirut terdahulu, untuk menggunakan air hidran. Namun pengambilan air hidran sudah kita hentikan sejak Juli 2022,” kata Puja. *ind
1
Komentar