Cegah PMK, Polsek di Jembrana Gencarkan Razia
NEGARA, NusaBali
Dalam upaya antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Polres Jembrana terus memaksimalkan pengawasan lalu lintas ternak.
Selain pemeriksan rutin di Pelabuhan Gilimanuk, Polsek jajaran Polres Jembrana menggencarkan razia lalu lintas yang turut menekankan pemeriksaan muatan kendaraan angkutan barang. Seperti dalam razia yang dilaksanakan Polsek Pekutatan di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, kilometer 69-70, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Kamis (25/8). Selain mengantisipasi adanya orang ataupun adanya barang-barang berbahaya, razia dengan mengecek langsung sejumlah muatan kendaran barang ini pun dilakukan untuk mengantisipasi adanya lalu lintas ternak yang berpotensi PMK.
Perwira Pengawas (Pawas) dalam razia tersebut, Ipda I Wayan Winastra, mengatakan, kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Pekutatan itu, dilaksanakan mulai pukul 10.15 hingga 12.00 Wita.
Dalam razia yang berlangsung selama hampir 2 jam itu, ada sejumlah kendaraan yang diperiksa. Di antaranya 6 motor, 4 mobil, dan 14 kendaraan barang. "Belasan kendaraan barang yang kita periksa itu, terdiri dari 7 truk, 5 pick up, dan 2 mobil box," ujar Ipda Winastra seizin Kapolsek Pekutatan AKP I Wayan Suastika.
Dari hasil razia tersebut, kata Ipda Winastra, belum ada ditemukan orang ataupun barang-barang berbahaya. Begitu juga nihil temuan kendaraan yang melakukan pengiriman hewan ternak. "Untuk kegiatan razia itu, tetap akan dilakukan sewaktu-waktu. Maksud dan tujuan untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya. Serta mengantisipasi pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujar Ipda Winastra. *ode
Komentar