DJPb: Realisasi Penerimaan Pusat di Bali Capai Rp 6,02 Triliun
DENPASAR, NusaBali
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat total realisasi penerimaan pemerintah pusat di Bali dari awal tahun sampai dengan 31 Juli 2022 tercatat sebesar Rp 6,02 triliun.
“Dengan penerimaan yang terealisasi Rp 6,02 triliun ini, sudah mencapai 75 persen dari target sebesar Rp 8,03 triliun untuk 2022,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho di Denpasar, Kamis (25/8/2022).
Rincian penerimaan sebesar Rp 6,02 triliun itu yakni realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 5,52 triliun, penerimaan bea cukai sebesar Rp 473,49 miliar, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 27,75 miliar.
Jika dilihat dari sisi perpajakan, target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 7,71 triliun, telah terealisasi sebesar 71,56 persen.
Sedangkan kepatuhan SPT Tahunan PPh sampai dengan 31 Juli 2022 total SPT diterima sebanyak 321.246 wajib pajak dengan rincian 27.236 ribu SPT WP badan dan 294.009 WP orang pribadi.
Dari sisi bea dan cukai, target penerimaan bea cukai tahun 2022 sebesar Rp 835,82 miliar yang telah terealisasi sebesar 56,65 persen sejumlah Rp 473,49 miliar.
Teguh menambahkan, Kementerian Keuangan Regional Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran.
“Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money,” ujar Teguh.
Dengan demikian, diharapkan perekonomian, khususnya di Provinsi Bali tetap berjalan dengan baik dan mampu bangkit dari pelemahan akibat pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu, dari sisi belanja, total realisasi belanja negara di Provinsi Bali yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan belanja TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) yang sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi mencapai 52,52 persen dari pagu Provinsi Bali tahun 2022 atau sebesar Rp 23,475 triliun.
“Belanja tersebut didominasi oleh belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 6,85 triliun,” ujar Teguh.
Adapun untuk belanja pemerintah pusat dengan peruntukan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bansos di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi 44,36 persen sejumlah Rp 5,47 triliun dari pagu Rp 12,34 triliun.
“Belanja pegawai salah satunya dikeluarkan untuk pembayaran gaji ASN, TNI, Polri setiap bulan, dan dengan adanya pembayaran gaji ke-13 menjadi faktor pendukung meningkatnya realisasi belanja pegawai di bulan Juli 2022,” kata Teguh. *ant
Komentar