nusabali

Gubernur Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

Kepala BKDPSDM Bali I Ketut Lihadnyana Dilantik Jadi Penjabat Bupati Buleleng

  • www.nusabali.com-gubernur-ingatkan-netralitas-asn-di-pilkada

Lihadnyana diingatkan untuk memelihara kamtibmas, melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai, dan lain-lain serta kebijakan pembangunan yang mendapatkan izin tertulis Mendagri.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/8) siang. Koster mengingatkan Lihadnyana menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahun politik Pemilu  2024 mendatang.

Lihadnyana, birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng dilantik Gubernur Koster atas nama Presiden dengan SK (Surat Keputusan) Mendagri Nomor 131.51-5118 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buleleng, menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Nyoman Sutjidra. Masa jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana berlaku sejak dilantik, hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2024.  

Hadir dalam pelantikan kemarin, Agus Suradnyana dan Sutjidra yang sudah purna tugas, anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana, Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna, jajaran pejabat Eselon II Pemprov Bali, pejabat Eselon II Pemkab Buleleng, dan Forum Perbekel se–Kabupaten Buleleng.  

Gubernur Koster dalam pidatonya mengatakan pengangkatan Pj Buleleng merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong, sehingga ditunjuk penjabat sampai dilantik Bupati Buleleng hasil Pilkada 2024.

“Jadi penjabat bupati ini 2 tahun, cukup lama seperti definitif tanpa pilkada. Inilah namanya anugerah dan diatur undang-undang, satu kepercayaan sekaligus di dalamnya tanggung jawab,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster meminta Lihadnyana untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Buleleng. “Jaga netralitas ASN, saya kira Pak Lihadnyana sudah paham dengan ini. Sudah bagus ketika memimpin BKD di provinsi dan teruskan di Buleleng,” ujar Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ini.

“Untuk Pilkada, Bapak Lihadnyana harus akur dengan Kapolres, Kajari, dan dengan Pengadilan Negeri. Jangan jalan sendiri-sendiri. Ikuti cara saya di provinsi. Sangat kondusif hubungan kita. Karena kita menjalankan pemerintahan vertikal. Tidak bisa dijalankan egoisme vertikal. Harus kolaborasi, tujuan bernegara dapat diwujudkan bersama-sama oleh pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengurai alasan mengapa Lihadnyana yang diusulkan ke Mendagri sebagai Pj Bupati Buleleng? “Dia adalah Kepala BKD Bali. Prestasinya sangat bagus, sekarang manajemen kepegawaian Bali sudah digital, promosi, pengisian jabatan dengan basis merit sistem, objektif, sehingga Bali dapat ranking pertama nasional,” jelasnya.

“Dalam pengisian seleksi jabatan utama, Bali dapat nomor satu di Indonesia, di atas pemda dan lembaga nasional lainnya. Saya nggak pernah campur tangan urusan seleksi, saya lepas ke panitia seleksi yang hasilnya pasti kredibel. Saya selalu pilih nomor 1 (ranking 1, Red) yang dihasilkan Timsel. Sehingga Bali dapat penghargaan nasional,” imbuh mantan anggota Komisi X DPR RI tiga periode ini.

Di samping kemampuan Lihadnyana sebagai birokrat, Gubernur Koster terang-terangan mengusulkan ke Mendagri karena asal Buleleng. Lihadnyana dinilai sudah berinteraksi dengan karakter krama Buleleng. “Di samping keberanian dan ketegasan, sudah pernah menjadi pelaksana tugas Bupati Badung. Sudah pengalaman di Badung setahun pada Pilkada 2020. Tentu saja ini kepercayaan, dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab,” pinta suami seniman multi talenta Ni Putu Putri Suastini, ini.

Gubernur Koster mengingatkan Lihadnyana, agar dalam memimpin urusan pemerintahan daerah, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan DPRD Buleleng. Kata dia, Pj Buleleng memiliki tugas yakni memelihara ketertiban dan ketenteraman masyarakat dengan baik, menandatangani Perda yang mendapatkan izin dari Mendagri, melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai, mengeluarkan perizinan, pemekaran daerah, dan kebijakan pembangunan yang mendapatkan izin tertulis Mendagri.

“Jangan membuat suasana gaduh kalau melakukan mutasi. Kalau kebijakan di BKD Bali diterapkan, itu akan bagus. Soal perizinan juga harus bagus. Jangan semena-mena. Transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada sogok- sogok dan suap menyuap. Tertib dan jujur. Kalau pemekaran daerah di Buleleng saya rasa tidak terjadi,” tandas Gubernur Koster.

“Soal pembangunan, tolong cermat. Saya pesan kalau sifatnya kelanjutan harus dilanjutkan sampai tuntas. Jangan dihentikan di tengah jalan dan merugikan keuangan negara. Jadi hati-hati. Program sedapat mungkin inline dan integrasi dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” pinta Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga meminta Lihadnyana meneruskan yang sudah berjalan baik. Sehingga dengan demikian pembangunan Bali berjalan dengan integral, membangun Bali secara keseluruhan. “Tidak boleh ada egoisme wilayah. Itu sudah masa lalu, sekarang itu kolaborasi, tidak lagi ego yang buat Bali kurang elok. Bupati seluruh Bali ke depan punya spirit yang sama dan utuh,” ujar alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Lihadnyana yang otomatis akan menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng diingatkan oleh Gubernur Koster supaya meningkatkan capaian vaksinasi booster, yang masih di bawah 70 persen atau terendah dari kabupaten/kota yang lain di Bali.

“Saya perlu ingatkan penanganan pandemi di Buleleng agar lebih cepat, karena tidak mudah manajemennya, tapi bukan berarti tidak bisa dikelola dengan baik. Termasuk vaksinasi booster, tolong ditingkatkan, Buleleng paling rendah vaksinasi boosternya. Di bawah 70 persen boosternya,” tegas Gubernur Koster.

Lihadnyana juga diingatkan soal penyusunan APBD, agar menyusun struktur APBD dengan kapasitas fiskal daerah, baik dari pendapatan asli daerah dan transfer APBN. “Gunakan anggaran efektif, efisien, dan produktif. Pak Lihadnyana ini sudah sering dengan saya dalam menyusun APBD. Berapa pendapatan daerah, berapa belanja mengikat, gaji tunjangan, kapling dulu. Amankan dulu, pastikan itu dulu. Jangan sampai telat, nggak dibayar upah pegawai,” tandas Gubernur Koster.

“Biaya rapat, perjalanan dinas, kurangi itu. Supaya ASN kerja di tempat dan lebih produktif, pulang kunjungan juga capek saja. Nggak bisa mikir lagi,” kata mantan anggota Banggar DPR RI ini.

Lihadnyana usai pelantikan menyatakan akan memaksimalkan tugas-tugas sebagai Pj Bupati Buleleng. Pihaknya akan mengimplementasikan arahan Gubernur Koster. “Terutama dalam pelaksanaan APBD dan sejumlah kewenangan lainnya,” ujar mantan Kepala Badan Pemerintahan dan Masyarakat Desa Provinsi Bali ini.

Untuk netralitas ASN, Lihadnyana mengaku akan menerapkan komitmen ASN bebas dari politik praktis atau berafiliasi kepada kekuatan politik tertentu. “Kalau pelanggaran netralitas sanksinya sudah jelas, dari teringan ada teguran sampai terberat yakni pemecatan. Kami pastikan netralitas ASN di Buleleng terjaga di Pilkada 2024 nanti,” tegas Lihadnyana. *nat

Komentar