Diduga Bodong, Tiga Unit Motor Ditilang
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin oleh Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, melakukan razia kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, tepatnya di depan Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu (27/8) malam.
Razia yang melibatkan 20 orang personel itu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana. Hasil pemeriksaan, tiga unit sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Razia tersebut digelar sesuai arahan dari Kapolres Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Kegiatan yang digelar selama sekitar satu jam itu menjaring tiga unit sepeda motor diduga bodong. Tiga unit sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Polisi pun menilang dan menahan ketiga kendaraan tersebut.
“Kegiatan razia semalam (Sabtu malam) dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur. Kami periksa kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang, dan barang bawaan,” ungkap Kompol Teja.
Kompol Teja menegaskan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan digelar setiap malam guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaraan hasil dari kejahatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah khususnya Polsek Denpasar Selatan. Hal ini sehubungan dalam waktu dekat di Bali akan dilaksanakan event internasional KTT G20. Selain itu agar masyarakat tak resah dan dapat melaksanakan aktivitas dengan nyaman,” tandasnya. *pol
1
Komentar