Bikin Pupuk Organik ‘Dimodali’ Rp 200 Juta
Minat kelompok tani di Buleleng untuk mendapatkan bantuan UPPO sangat tinggi, namun Kementerian Pertanian baru meloloskan dua kelompok.
SINGARAJA, NusaBali
Dua kelompok petani di Desa Les Kecamatan Tejakula dan Desa Patas Kecamatan Gerokgak mendapatkan bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian RI. Bantuan masing-masing UPPO senilai Rp 200 juta ini diberikan agar petani bisa memproduksi pupuk organik sendiri.
Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Pertanian Buleleng, Made Siladharma mengatakan, bantuan diberikan langsung kepada kelompok petani, untuk kemudian dibangun secara swadaya. Petani diminta membangun rumah dan bak fermentasi dengan memanfaatkan bantuan tersebut, serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung.
Dari dana Rp 200 juta itu, petani juga harus membeli delapan ekor sapi dan satu unit motor roda tiga. Kotoran yang dihasilkan oleh sapi-sapi itu kemudian dicampur dengan sekam bakar, lalu difermentasi selama beberapa hari, untuk menghasilkan pupuk organik.
Pupuk organik yang dibuat di UPPO ini diharapkan bisa digunakan oleh kelompok tani yang ada di wilayah tersebut, untuk diaplikasikan di lahannya masing-masing. "Harapannya dengan adanya UPPO ini, petani bisa memproduksi pupuk organik sendiri, lalu digunakan untuk lahannya sendiri," kata Siladharma, Minggu (29/8) siang.
Kelompok petani pun diberi kesempatan untuk mengembangkan pupuk organik olahannya untuk bisa dijual. "Tapi kalau kelompok tani itu ingin mengembangkan lagi agar bisa dijual, ya bisa saja. Mungkin dengan menyerap kotoran-kotoran ternak yang ada di desanya. Namun yang penting, kebutuhan kelompoknya terpenuhi dulu," imbuh Siladharma.
Kata Siladharma, bantuan dua unit UPPO dari Kementan ini merupakan usulan yang dikirim oleh Dinas Pertanian Buleleng pada 2021. Awalnya, pihaknya mengusulkan lima kelompok tani untuk menerima bantuan. Namun, karena keterbatasan anggaran, Kementan hanya memberikan bantuan untuk dua kelompok tani.
"Minat kelompok tani di Buleleng untuk mendapatkan bantuan UPPO ini sangat tinggi. Tahun ini saja, kami kirim 10 usulan ke Kementan, untuk bantuan di 2023 nanti. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," katanya. Pihaknya berharap seluruh usulannya disetujui sehingga petani lebih masif menggunakan pupuk organik. *mz
Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Pertanian Buleleng, Made Siladharma mengatakan, bantuan diberikan langsung kepada kelompok petani, untuk kemudian dibangun secara swadaya. Petani diminta membangun rumah dan bak fermentasi dengan memanfaatkan bantuan tersebut, serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung.
Dari dana Rp 200 juta itu, petani juga harus membeli delapan ekor sapi dan satu unit motor roda tiga. Kotoran yang dihasilkan oleh sapi-sapi itu kemudian dicampur dengan sekam bakar, lalu difermentasi selama beberapa hari, untuk menghasilkan pupuk organik.
Pupuk organik yang dibuat di UPPO ini diharapkan bisa digunakan oleh kelompok tani yang ada di wilayah tersebut, untuk diaplikasikan di lahannya masing-masing. "Harapannya dengan adanya UPPO ini, petani bisa memproduksi pupuk organik sendiri, lalu digunakan untuk lahannya sendiri," kata Siladharma, Minggu (29/8) siang.
Kelompok petani pun diberi kesempatan untuk mengembangkan pupuk organik olahannya untuk bisa dijual. "Tapi kalau kelompok tani itu ingin mengembangkan lagi agar bisa dijual, ya bisa saja. Mungkin dengan menyerap kotoran-kotoran ternak yang ada di desanya. Namun yang penting, kebutuhan kelompoknya terpenuhi dulu," imbuh Siladharma.
Kata Siladharma, bantuan dua unit UPPO dari Kementan ini merupakan usulan yang dikirim oleh Dinas Pertanian Buleleng pada 2021. Awalnya, pihaknya mengusulkan lima kelompok tani untuk menerima bantuan. Namun, karena keterbatasan anggaran, Kementan hanya memberikan bantuan untuk dua kelompok tani.
"Minat kelompok tani di Buleleng untuk mendapatkan bantuan UPPO ini sangat tinggi. Tahun ini saja, kami kirim 10 usulan ke Kementan, untuk bantuan di 2023 nanti. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," katanya. Pihaknya berharap seluruh usulannya disetujui sehingga petani lebih masif menggunakan pupuk organik. *mz
1
Komentar