Loka POM Buleleng Bantu UMKM Izin Edar Gratis
SINGARAJA, NusaBali
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng tahun ini membantu enam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan izin edar.
Penerima bantuan ini diprioritaskan pelaku UMKM yang tidak mampu. Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana, Minggu (28/8) mengatakan, enam UMKM yang dibantu tanpa biaya sepeser pun alias gratis tersebut bergerak di bidang usaha pangan (2 UMKM), usaha obat tradisional (2) dan usaha minyak urut (2).
Program ini diluncurkan untuk menekan jumlah produk tanpa izin edar, menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat dan juga membantu pelaku UMKM yang terkendala mencari izin edar karena keterbatasan modal.
“Selama ini pelaku UMKM baik pangan maupun obat-obatan tradisional, mereka banyak yang terkendala pengurusan izin edar dari BPOM. Memang ketentuannya sebelum bisa dipasarkan harus mengantongi izin edar karena biaya cukup tinggi terutama pada pengujian laboratorium,” ungkap Ery.
Pelaku UMKM yang mendapatkan kesempatan tahun ini mendapat pendampingan penuh dari Loka POM Buleleng. Mulai dari penyiapan persyaratan, pengujian hingga terbitnya izin edar. Hingga saat ini terdata sebanyak 16 UMKM di Buleleng yang sudah mengantongi izin edar.
Ery menyebut belasan UMKM itu didominasi oleh produk obat tradisional dan minyak urut. Usaha obat tradisional dan minyak urut ini diakui Ery Bahari berkembang saat pandemi Covid-19.
“Khusus untuk obat tradisional dan minyak urut, selain yang sudah terbit izin edarnya kami juga banyak melakukan pendampingan. Sejauh ini selain soal kendala permodalan, juga ada yang terkendala penanggungjawab regulasi sampai ketersediaan tenaga teknis kefarmasian. Tetapi tetapi kami dampingi dan arahkan mereka,” papar Ery. *k23
1
Komentar