nusabali

Bawaslu Kawal Akurasi Data Pemilih

Pastikan Hak Pilih Disabilitas Terakomodir

  • www.nusabali.com-bawaslu-kawal-akurasi-data-pemilih

GIANYAR, NusaBali
Persoalan data pemilih saat Pemilu dan Pemilihan selalu menjadi persoalan krusial. Mengantisipasi masalah data pemilih setiap Pemilu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Gianyar akan memberikan atensi ketat terhadap akurasi data pemilih.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan dalam rapat pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 di ruang rapat Kantor Bawaslu Gianyar, Selasa (30/8) siang.

Rapat pembahasan PDPB dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Ni Made Suniari Siartikawati, I Wayan Gede Sutirta dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar I Wayan Budi Mahendra. Sementara dari KPU Kabupaten Gianyar hadir anggota AA Gde Agung Eka Putra serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Made Sudarmaputra.

Hartawan mengatakan, Bawaslu Gianyar akan konsisten mengawal akurasi data pemilih dengan melibatkan stakeholder terkait. Kata dia, kehadiran Disdukcapil dan KPU Gianyar sebagai pelaksana teknis dalam Pemilu, menjadi kesempatan mematangkan persiapan. "Kita berkolaborasi untuk mencari solusi demi akurat dan validnya data pemilih di Pemilu 2024," ujar Hartawan.

Sementara anggota Bawaslu Gianyar, Suniari Siartikawati menjelaskan Bawaslu selama ini sudah melakukan pengawasan data pemilih berkelanjutan. “Sepanjang tahun 2022 terdapat beberapa saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu ke KPU Gianyar terkait data pemilih berkelanjutan. KPU telah memberikan respon dengan menindaklanjuti saran Bawaslu,” beber Suniari.

Sementara anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra menegaskan, data pemilih dari pemilu ke pemilu masih saja ada persoalan. Maka itu Widy menyampaikan agar dalam pemutakhiran data pemilih terdapat persamaan persepsi antara semua lembaga terkait.

Pihaknya juga berharap ada atensi khusus dengan pemilih penyandang disabilitas agar hak pilihnya terakomodir saat Pemilu 2024 nanti. Mereka tidak boleh tercecer. “Salah satu persoalan data pemilih adalah masalah penyandang disabilitas yang harus dikawal hak pilihnya,” tegas Widy.

Sementara Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Gianyar, I Made Sudarmaputra menjelaskan masalah data pemilih disebabkan tertib admnistrasi kependudukan yang masih lemah. Kondisi ini sangat mempengaruhi pemuktahiran data pemilih.  “Terkait pemuktahiran data pemilih, terdapat 1 item saja elemen kependudukan ada perubahan maka harus segera dilaporkan. Maka masyarakat harus tertib administrasi kependudukan,” tegas Sudarmaputra. *nvi

Komentar