Kasus Terkendali, Vaksinasi PMK Tetap Lanjut
MANGUPURA, NusaBali
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat dikendalikan dengan baik di Kabupaten Badung. Kasus terakhir tercatat pada 3 Agustus 2022, namun cepat ditangani.
Secara kumulatif kasus PMK yang pernah terjadi di Gumi Keris tercatat 28 kasus. Walaupun kasus PMK dapat dikendalikan, namun Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa tetap meminta Satgas PMK tak boleh lengah. “Kasus bisa saja kembali menyebar jika tak dilakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan,” kata Wabup Suiasa saat memimpin Rapat Koordinasi PMK di Ruang Rapat Nayaka Kriya Gosana I, Puspem Badung, Jumat (2/9).
Dalam rapat tersebut Wabup Suiasa didampingi Kalaksa BPBD I Wayan Darma serta turut dihadiri Asisten II Setda Badung IB Gede Arjana, Kalaksa BPBD I Wayan Darma, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan IGA Agung Trisna Dewi, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati, (Dirut) Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Made Sukantra, perwakilan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Badung, dan Kodim 16/11 Badung.
Berdasarkan data dari Satgas PMK Badung, dalam sebulan terakhir tercatat nihil kasus baru. Kasus terakhir tercatat pada 3 Agustus 2022. “Jadi total kasus secara kumulatif sebanyak 28 kasus,” kata Wabup Suiasa.
Dikatakan, meski kasus dapat dikendalikan, namun vaksinasi masih terus berjalan. Hingga Jumat (2/9), vaksinasi I sudah menyasar 18.563 ekor. Sementara vaksinasi II sudah mencapai sebanyak 7.639 ekor.
Wabup Suiasa mengatakan, penanggulangan penyakit PMK pada hewan/ternak adalah satu hal yang harus ditangani secara serius dan konsisten. Namun di sisi lain penanggulangan Covid-19 juga tetap harus berjalan. “Kita berharap dua hal ini bisa kendalikan, sehingga bisa segera kita dapat selesaikan dengan baik, agar tidak ada lagi kasus baru,” tegasnya. *ind
1
Komentar