nusabali

13 Parpol Hadapi Verikasi Faktual

Hanura Optimis Lolos Karena Sudah Pengalaman di 2019

  • www.nusabali.com-13-parpol-hadapi-verikasi-faktual

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 13 partai politik (Parpol) yang tidak lolos parliamentary threshold (memiliki kursi di DPR RI,red ) di Pileg 2019 dan parpol baru menyatakan siap jalani verifikasi faktual oleh KPU Karangasem.

Hal itu terungkap saat LO (liaison officer) alias tim penghubung Parpol mengikuti acara konsultasi di Sekretariat KPU Karangasem, Jalan Bhayangkara 6, Amlapura, Jumat (2/9) siang.

Konsultasi dihadiri 31 tim penghubung Parpol. Mereka mendapatkan arahan dari Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana dan Anggota KPU/Divisi Teknis dan Penyelenggaraan I Putu Darma Budiasa.

Sekretaris DPC Partai Hanura I Nyoman Ginantra Artana misalnya, menyatakan partainya telah siap menjalani verifikasi faktual, baik secara administrasi, kepengurusan, keberadaan sekretariat maupun keanggotaan Parpol. "Mesti siap. Apalagi Hanura sudah berpengalaman ikut pemilu," tegas Ginantra.

Hal yang sama dilontarkan Ketua DPD Gelora Karangasem M Toha. Dia mengaku telah mempersiapkan diri menjalani verifikasi faktual. "Ya, kami sudah siap jalani verifikasi faktual, secara teknis tidak ada kendala," katanya.

Sebaliknya, Ketua DPK PKP Karangasem I Wayan Suardika Kusuma dan Ketua Exco Partai Buruh Karangasem I Kadek Supardika, juga mengaku kesiapannya menjalani verifikasi faktual. "Sebelum verifikasi faktual, kami masih menuntaskan perbaikan hasil verifikasi administrasi," jelas Supardika.

Ketua KPU Karangasem Gede Maharjana menjelaskan, verifikasi faktual diatur dalam ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor 670 tahun 2022, tentang Tanggapan Masyarakat Terkait Namanya Tercantum di Sipol (sistem informasi partai politik) dan Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah."Nantinya, yang diverifikasi, menyangkut kepengurusan parpol, keberadaan sekretariat dan dukungan," kata Maharjana.

Verifikasi faktual dijadwalkan KPU Karangasem pada 15 Oktober-14 November. Kemudian pada 9 November akan dilaksanakan penyampaian hasil verifikasi faktual. Proses selanjutnya pada 10-23 November masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol. Kemudian pada 24 November-7 Desember dilaksanakan verifikasi faktual perbaikan. Terakhir pengumuman calon peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022. *k16

Komentar