Badung Ancang-ancang Tata Pantai Batu Belig hingga Berawa
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ancang-ancang akan menata kawasan Pantai Batu Belig hingga Berawa, Kecamatan Kuta Utara.
Sesuai masterplan penataan pantai untuk menunjang dan meningkatkan potensi pariwisata. Namun penataan Pantai Batu Belig hingga Berawa menunggu rampungnya penataan Pantai Seminyak, Legian, Kuta (Samigita) yang saat ini sedang dikerjakan.
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan di tahun 2022 penataan fokus pada kawasan pantai Samigita. Penataan yang dilakukan antara lain menata kawasan suci yang berlokasi di Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa. Sesuai rencana kerja, di kawasan Pantai Samigita meliputi membangun fasilitas publik seperti jalan setapak (walkway), pemasangan lampu penerangan, area parkir, taman bermain, toilet, balawista dan gedung tsunami shelter.
Sementara untuk penataan di kawasan Pantai Batu Belig hingga Berawa, menunggu rampungnya penataan di Pantai Samigita. “Sebagaimana penataan kawasan Samigita, kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, di antaranya pembangunan area pura batu bolong, bangsal nelayan, area plaza kuliner, Balawista, area sport center dan play ground serta fasilitas publik lainnya,” ujar Surya Suamba, Senin (5/9).
Selain itu, saat ini juga dilakukan kegiatan normalisasi aliran Sungai Yeh Poh, dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. “Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis, sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga,” kata Surya Suamba.
Diakui, permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, karena berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi). Hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai. “Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan pelanggaran sempadan sungai dan ini tentunya akan ditertibkan,” tegasnya sembari menambahkan dalam upaya penertiban juga akan melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
“Pada 2015 kami sudah melakukan pembangunan long storage Tukad Mati untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati. Kemudian pada 2016 melakukan normalisasi alur dan penataan muara sungai yang bermuara di kawasan Suci Pura Petitenget. Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan, sehingga kapasitas mampu kembali,” kata Surya Suamba. *ind
1
Komentar