nusabali

Pemkab Buleleng Siapkan Rp 4,5 Miliar

Untuk Bantuan Transportasi Hingga Subsidi BBM Nelayan

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-siapkan-rp-45-miliar

Dari Rp 4,5 miliar tersebut disebut Suyasa akan disebar ke masing-masing SKPD yang memiliki tupoksi.

SINGARAJA, NusaBali

Pemerintah menetapkan Rp 4,5 miliar anggaran yang akan digunakan untuk menangani dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah. Dana itu akan disebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk diteruskan kepada sasaran. Mulai dari penyiapan subsidi transportasi untuk Perumda, penanaman cabai hingga bantuan subsidi BBM kepada nelayan.

Hal tersebut sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 100/PMK.02/2022 yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten menyiapkan 2 persen dari transfer Dana Alokasi Umum (DAU), untuk penanganan dampak kenaikan BBM. Anggaran Rp 4,5 miliar itu merupakan 2 persen dari dana transfer DAU pusat kepada Pemkab Buleleng pada triwulan keempat tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa ditemui Selasa (6/9) di Kantor Bupati Buleleng mengatakan, setelah ada arahan pemerintah pusat, pemkab Buleleng langsung melakukan penghitungan. Dari Rp 4,5 miliar tersebut disebut Suyasa akan disebar ke masing-masing SKPD yang memiliki tupoksi.

Suyasa menyampaikan subsidi transportasi akan dialokasikan untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang menyiapkan sejumlah kebutuhan pokok untuk mengendalikan inflasi. “Misalnya Perumda membeli sembako atau cabai, bawang merah atau telur di kabupaten lain, akan diberikan subsidi transportasi. Sehingga harganya bisa ditekan karena tidak lagi memerlukan biaya operasional tambahan,” kata mantan Kepala Bappeda Buleleng itu.

Anggaran tersebut juga disiapkan untuk bidang pertanian dengan program penanaman cabai merah di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Buleleng. Nelayan di Kabupaten Buleleng yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat juga akan didata dengan masif untuk diberikan subsidi BBM untuk melaut.

“Berapa sasarannya nanti akan dihitung, Pemkab membantu yang belum mendapat bantuan pusat. Termasuk angkutan dalam kota yang masih aktif dan beroperasi. Tetapi ditegaskan yang dibantu mendapatkan subsidi BBM adalah angkot yang laik jalan dan punya izin operasional. Nanti semua akan dikoordinasikan dengan SKPD yang memiliki tupoksi itu,” tegas Suyasa. *k23

Komentar