Buronan Interpol Coba Bunuh Diri di Sel Rutan Imigrasi
Seorang buronan Interpol, Chen Liang,34, diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung di terminal kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung pada, Kamis (20/4) pukul 02.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Tersangka berkewarganegaraan China ini diamankan setelah masuk dalam daftar merah (red notice). Ia pun langsung digelandang petugas ke rutan Imigrasi. Menariknya, saat dalam ruang tahanan tersangka mencoba bunuh diri dengan cara menusuk dirinya menggunakan plastik pada nadi tangan kirinya. Beruntung, petugas jaga memergokinya dan langsung mengevakuasi ke RS.
Informasi yang dihimpun NusaBali di lapangan, buronan Interpol pemegang passport bernomor E02784855 ini masuk ke Bali menggunakan pesawat Thailand Airways TG 431 dari Bangkok tujuan Denpasar (Bandara Ngurah Rai, Tuban). Tersangka yang masuk dalam red notice ini tiba di terminal kedatangan Internasional pukul 02.30 Wita. Begitu tersangka menginjakan kaki di Bali, belasan petugas Imigrasi langsung mengarahkan tersangka ke ruang pemeriksaan.
Sehingga, saat dilakukan pemeriksaan didatabase milik Imigrasi, tersangka masuk daftar buronan Interpol. Petugas pun langsung menggelandangnya ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan itu, tersangka yang hanya membawa satu koper dan tas kamera ini tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Selanjutnya Chen Liang ini dikeler ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman.
Meski tersangka sempat mengelak dan menyangkal semua tuduhan dan juga database milik Imigrasi, petugas tetap melakukan penangkapan dan menggiringnya masuk ke dalam sel tahanan. Bahkan, saat diintrogasi, tersangka tidak mengindahkan petugas. Tepat sekitar pukul 03.30 Wita, buronan yang paling dicari di negaranya ini dimasukan ke sel tahanan. Saat berada di dalam sel, petugas jaga melihat tersangka tidak tidur. Bahkan kerap mondar-mandir hingga pukul 05.00 Wita. Buronan tersebut merasa cemas dan diduga stres.
Petugas yang sempat melihat kondisi terakhir ini mengira tersangka sudah tertidur lelap. Namun, ternyata tersangka dalam kembali bangun dan mencoba bunuh diri. Aksi bunuh diri tersebut gagal dilakukan, sehingga tersangka kemudian nekat menusuk urat nadi tangannya menggunakan sebuah plastik yang didapatnya dari kursi yang digunakan untuk mengantar tersangka ke dalam sel itu. Akibatnya, tersangka terkapar di lantai sel tahanan dengan darah bercucuran.
Aksi bunuh diri buronan Interpol ini baru diketahui pukul 08.30 Wita oleh petugas. Sehingga, tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit BIMC, Kawasan BTDC, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Korban sudah tidak sadarkan diri saat ditemukan. Dikonfirmasi terpisah Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto membenarkannya.
Kata dia, aksi tersebut diduga tersangka stres berat ditangkap. Tersangka yang masuk menggunakan visa kunjungan ini merupakan buronan negaranya, China lantaran terlibat kasus penggelapan dan terancam hukuman penjara seumur hidup. * dar
Informasi yang dihimpun NusaBali di lapangan, buronan Interpol pemegang passport bernomor E02784855 ini masuk ke Bali menggunakan pesawat Thailand Airways TG 431 dari Bangkok tujuan Denpasar (Bandara Ngurah Rai, Tuban). Tersangka yang masuk dalam red notice ini tiba di terminal kedatangan Internasional pukul 02.30 Wita. Begitu tersangka menginjakan kaki di Bali, belasan petugas Imigrasi langsung mengarahkan tersangka ke ruang pemeriksaan.
Sehingga, saat dilakukan pemeriksaan didatabase milik Imigrasi, tersangka masuk daftar buronan Interpol. Petugas pun langsung menggelandangnya ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan itu, tersangka yang hanya membawa satu koper dan tas kamera ini tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Selanjutnya Chen Liang ini dikeler ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman.
Meski tersangka sempat mengelak dan menyangkal semua tuduhan dan juga database milik Imigrasi, petugas tetap melakukan penangkapan dan menggiringnya masuk ke dalam sel tahanan. Bahkan, saat diintrogasi, tersangka tidak mengindahkan petugas. Tepat sekitar pukul 03.30 Wita, buronan yang paling dicari di negaranya ini dimasukan ke sel tahanan. Saat berada di dalam sel, petugas jaga melihat tersangka tidak tidur. Bahkan kerap mondar-mandir hingga pukul 05.00 Wita. Buronan tersebut merasa cemas dan diduga stres.
Petugas yang sempat melihat kondisi terakhir ini mengira tersangka sudah tertidur lelap. Namun, ternyata tersangka dalam kembali bangun dan mencoba bunuh diri. Aksi bunuh diri tersebut gagal dilakukan, sehingga tersangka kemudian nekat menusuk urat nadi tangannya menggunakan sebuah plastik yang didapatnya dari kursi yang digunakan untuk mengantar tersangka ke dalam sel itu. Akibatnya, tersangka terkapar di lantai sel tahanan dengan darah bercucuran.
Aksi bunuh diri buronan Interpol ini baru diketahui pukul 08.30 Wita oleh petugas. Sehingga, tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit BIMC, Kawasan BTDC, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Korban sudah tidak sadarkan diri saat ditemukan. Dikonfirmasi terpisah Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto membenarkannya.
Kata dia, aksi tersebut diduga tersangka stres berat ditangkap. Tersangka yang masuk menggunakan visa kunjungan ini merupakan buronan negaranya, China lantaran terlibat kasus penggelapan dan terancam hukuman penjara seumur hidup. * dar
Komentar