Polisi Sita Buku Jihad, Golok, dan Anak Panah dari Kamar Kos Terduga Teroris Kelahiran Bali
DENPASAR, NusaBali.com – Penangkapan seorang terduga terorisme di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022), cukup mengagetkan.
Pasalnya terduga teroris bernama Firdaus, 28, diketahui kelahiran Bali. Tak ayal polisi melakukan pengembangan, dan salah satunya menggeledah kamar kos Firdaus di Jalan Satelit Nomor 40, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (7/9/2022).
Dari dalam kamar kos tersebut sekitar 10 orang polisi menyita barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme berupa buku jihad, golok, dan anak panah.
Hal ini diungkapkan oleh ibu dari Firdaus, Siti Juariah, 59, di kamar kos yang bersebelahan dengan kamar kos Firdaus. Perempuan setengah abad itu mengaku kaget mendengar anaknya ditangkap Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme.
"Saya tidak melihat keanehan dari anak saya itu. Dari dahulu saya melihat setiap selesai kerja Firdaus langsung pulang ke rumah. Saya tidak yakin anak saya seperti yang diduga sekarang," ungkap Siti Juariah dengan nada terbata-bata.
Siti Juariah mengatakan barang bukti golok dan anak panah yang disita polisi itu adalah alat yang sering digunakan Firdaus. Golok yang disita adalah golok yang sering digunakan untuk sembelih hewan kurban. Sementara anak panah dimiliki karena Firdaus katanya ahli panah.
"Anak saya itu ahli panahan. Pernah ikut latihan pemanah. Selain itu ikut pemotongan hewan halal. Setiap hari raya kurban anak saya ikut motong hewan kurban. Sekarang nasibnya seperti ini, ya mungkin jalan hidupnya begitu. Saya kembalikan kepada Allah," tandas Juariah pasrah.
Sebelumnya Firdaus ditangkap Densus 88 Anti Teror di Jalan Pancasila tepatnya sebelah Barat Masjid Al Ikhlas, RT 08 RW 01 Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022) pagi. *pol
1
Komentar