nusabali

Inovasi dan Kreativitas Industri Properti untuk Hasilkan Produk Berkualitas, Berkelanjutan, dan Bertanggung Jawab

  • www.nusabali.com-inovasi-dan-kreativitas-industri-properti-untuk-hasilkan-produk-berkualitas-berkelanjutan-dan-bertanggung-jawab

JAKARTA, NusaBali.com - Industri properti kian bertransformasi menjadi salah satu sektor tumpuan bagi perekonomian nasional dalam menyumbang multiplier effect baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage bagi subsektor industri pendukung lainnya, mempengaruhi perkembangan sektor keuangan, serta menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Peran penting dari sektor properti tersebut dibuktikan melalui kontribusi terhadap PDB pada Q2-2022 yang mencapai 9,14% untuk konstruksi dan 2,47% untuk real estate. Selain itu, pertumbuhan juga ditunjukkan oleh sektor properti pada Q2-2022 dengan capaian yang melampaui level sebelum pandemi sebesar 2,16% (yoy) untuk real estate dan 1,02% (yoy) untuk konstruksi. Adapun angka pertumbuhan tersebut didukung adanya peningkatan Indeks Demand Properti Komersial pada Q2-2022 yang sebesar 1,58% (yoy).

“Sektor real estate mengalami pertumbuhan penjualan positif sebesar 15,23% (yoy) pada Q2 yang didorong oleh membaiknya seluruh penjualan tipe rumah, terutama rumah tipe besar sebesar 29,86% (yoy), rumah tipe kecil dan menengah sebesar 14,44% (yoy) dan 12,25% (yoy),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Properti Indonesia Award (PIA) 2022 dengan tema ‘Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Bagaimana Peluang dan Tantangan Sektor Properti di Indonesia’, Rabu (7/9/2022).

Dengan dampak signifikan tersebut, Pemerintah telah memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan seperti pemberian Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) hingga paling tinggi 100% untuk kredit properti, bagi bank yang memenuhi persyaratan rasio Non Performing Loan/Non Performing Financing.

Selain itu, Pemerintah juga telah memberlakukan perpanjangan insentif PPN sebesar maksimal 50% untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, dan 25% untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar hingga September 2022.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan yang telah diinisiasi Pemerintah tersebut perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak melalui kolaborasi dan inovasi guna mengatasi berbagai tantangan mulai dari konflik geopolitik global, disrupsi rantai pasok, krisis energi, risiko stagflasi, normalisasi suku bunga negara maju, hingga perubahan iklim.

Menko Airlangga juga turut mengapresiasi penyelenggaraan Properti Indonesia Award sebagai bentuk penghargaan bagi pemikiran kreatif dan inovatif dalam upaya mendorong pertumbuhan industri properti di tengah masa pemulihan ekonomi, sehingga diharapkan dapat terus berlanjut dan melahirkan insan pengembang industri properti ke depannya.

”Dengan adanya PIA yang rutin diadakan setiap tahunnya, saya berharap dapat menjadi pemicu semangat para pengembang Indonesia untuk terus berinovasi dan kreatif menghasilkan produk properti yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial,” pungkas Menko Airlangga.

Komentar