Warga Eks Pengungsi Timtim Sembahyang Bersama
KPA Minta Dukungan Gubernur Bersurat ke KLHK
SINGARAJA, NusaBali
Seratusan warga eks pengungsi Timtim melakukan persembahyangan bersama di Pura Perjuangan. Banjar Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng Jumat (9/9).
Persembahyangan bersama itu dilakukan bertepatan dengan tanggal pertama kali 107 KK menempati lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas instruksi pemerintah.
Mereka dengan sarana upacara seadanya memanjatkan doa kepada Tuhan untuk diperlancar perjuangan pelepasan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang mereka tempati dan garap sejak 9 September 2000.
Ketua Tim Kerja Eks Pengungsi Timtim Nengah Kisid ditemui usai persembahyangan mengatakan warga eks pengungsi itu sudah berjuang selama 23 tahun. Waktu tersebut menurut Kisid cukup menguras energi terutama untuk tetap menjaga soliditas warga tetap memperjuangkan lahan yang mereka tempati dan mereka garap selama ini.
“Syukur kami selama ini dibantu dan diadvokasi oleh KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), sehingga ada membantu pemikiran. Hari ini kami memohon kepada Ida Hyang Widhi agar dilancarkan perjuangan kami memohon lahan ini. Kami juga mendoakan para pejabat daerah dan pusat sehat-sehat saja, sehingga bisa bekerja sesuai tugas yang diemban,” ucap Kisid.
Dia pun berharap pejabat pemerintah pusat yang beberapa kali menjanjikan penuntasan pelepasan lahan eks Timtim masih memiliki kebijaksanaan dan menepati janjinya. Menurut Kisid hingga saat ini persyaratan administrasi dan kelengkapan yang diminta sudah dipenuhi. Warga saat ini hanya menunggu keputusan Menteri LHK untuk melakukan pelepasan lahan.
“Informasi yang kami terima secara lisan yang sudah direkomendasi tim terpadu untuk dilepaskan adalah lahan permukiman, fasum, dan fasos. Yang belum dapat rekomendasi lahan garapan. Padahal itu yang terpenting, karena hanya itu satu-satunya mata pencaharian kami sebagai petani,” imbuh dia.
Sementara itu Koordinator KPA Wilayah Bali Ni Made Indrawati mengatakan hal yang diperlukan tim kerja adalah dukungan Gubernur Bali untuk mempercepat proses penerbitan SK pelepasan hak atas tanah dari KLHK. Dukungan dari Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng menurutnya sangat penting untuk mempercepat proses pelepasan.
“Pemkab Buleleng sangat mendukung, bahkan sudah mengirim surat permohonan ke KLHK. Surat permohonan kedua juga sedang berproses untuk dikirimkan kembali. Saya pikir pak Gubernur juga perlu bersurat ke Ibu Menteri (Siti Nurbaya, Red) untuk mengakselerasi konflik pelepasan lahan eks Timtim ini,” kata Indrawati.
Dorongan dan dukungan pemerintah daerah disebutnya sangat penting untuk menagih janji para pejabat di pemerintah pusat yang hingga saat ini belum dapat terealisasi. “Kami dari KPA juga memohon kepada pak KSP (Kepala Staf Presiden) mempercepat proses dengan berkomunikasi lebih cepat dengan KLHK, karena konflik ini sudah cukup lama,” tegas dia. *k23
Komentar