Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar 2022
DENPASAR, NusaBali
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Gedung DPRD setempat, Jumat (9/9).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya, ini dihadiri Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Ida Bagus Alit Wiradana. Hadir pula Forkopimda, Direktur Utama Perumda, serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Sebagai pembicara pertama, Fraksi NasDem-PSI dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra, pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022. Hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemkot Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien, serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum yang dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan APBD 2022. Terkait dengan penurunan retribusi daerah, Budiarta mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra memaklumi karena dengan berlakunya UU Cipta Kerja membawa dampak terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat yang dibacakan ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa, menjelaskan bahwa Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Perubahan APBD 2022. Bahkan, Fraksi Demokrat mendukung adanya penambahan alokasi anggaran belanja modal kepada Rumah Sakit Wangaya. “Semoga dalam waktu empat bulan, pengadaan peralatan dan mesin dapat terealisasikan. Harapannya, ada peningkatan kualitas layanan di Rumah Sakit Wangaya,” kata Putra Ariewangsa.
Pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan hal yang sama, dengan dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2022. Pihaknya juga mengingatkan seluruh manajemen BUMD Kota Denpasar untuk tetap mengedepankan kinerja yang efektif efisien, dan begitu kondisi ekonomi menunjukkan trend pemulihan, dia berharap retribusi saerah ini harus terus ditingkatkan.
Terakhir, Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra turut menyetujui penetapan Perubahan APBD 2022. Pihaknya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti dengan digitalisasi perpajakan dan retribusi, legalisasi objek pajak dan retribusi dengan segera menyiapkan regulasi yang diperlukan.
Walikota Jaya Negara dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD.
Walikota Jaya Negara berkeyakinan keputusan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Sehingga, kebersamaan ini perlu secara terus menerus ditumbuhkembangkan, karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya, serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Walikota Jaya Negara.
Untuk diketahui, pada Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,94 triliun, berkurang Rp 33,69 miliar dari yang sebelumnya dirancang Rp 1,97 triliun. Perubahan belanja TA 2022 dirancang Rp 2,30 triliun.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 terjadi defisit sebesar Rp 367,34 miliar. Rencananya defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 378,34 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11,00 miliar. *mis
1
Komentar