Korban Penikaman Enggan Lapor Polisi
DENPASAR, NusaBali
Korban penikaman senjata tajam yang terjadi di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan masing-masing berinisial DI, 20 dan RS, 23 enggan membuat laporan polisi.
Meski menderita tikaman senjata tajam keduanya enggan melapor karena keduanya yang memicu peristiwa, pada Kamis (8/9) dini hari itu terjadi.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana dikonfirmasi, Sabtu (10/9) mengatakan DI dan RS saat itu sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Kebetulan saat itu mereka baru selesai menghadiri pesta ulang tahun.
Sebelum terjadi penikaman, salah seorang korban meneriaki para pelaku berjumlah sekitar empat orang yang saat itu melintas. Keempat pria tak dikenal yang diteriaki oleh DI dan RS awalnya dikira teman mereka.
Tak terima diteriaki, para pelaku menantang dan menghampiri kedua korban. Terjadilah cekcok mulut. Korban yang saat itu dalam kondisi mabuk miras langsung melayangkan pukulan. Terjadilah perkelahian. Pada saat perkelahian itulah kedua korban ditusuk senjata tajam.
"Korban sudah berhasil kami temukan, namun mereka enggan membuat laporan. Keterangan yang kami dapatkan dari korban, peristiwa itu terjadi karena salah paham. Korban meneriaki para pelaku yang sebenarnya mereka tidak kenal," tutur Kapolsek.
Kedua korban setelah perkelahian, sempat masuk RS untuk mengobati luka yang diderita. Namun keduanya langsung keluar. "Kondisi keduanya sudah sehat. Keduanya menderita luka sabetan senjata tajam," tandasnya. *pol
1
Komentar