Indeks SKM Bali Kategori Baik
Sekda Bali Paparkan 6 Substansi Kinerja SAKIP dan RB
Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik sejumlah 87 melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM). Hasilnya, indeks SKM semester I tahun 2022 sebesar 85,06.
DENPASAR, NusaBali
Sekretaris Daerah Dewa Made Indra memaparkan enam substansi kinerja terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Bali, di hadapan evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Enam substansi ini adalah tindak lanjut rekomendasi reformasi birokrasi tahun lalu, progres peningkatan nilai hasil antara, implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali, dan capaian kinerja prioritas Provinsi Bali,” ujar Sekda Dewa Indra saat memimpin rapat evaluasi implementasi SAKIP dan RB Tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II secara virtual dari ruang Video Conference Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (12/9).
Sekda Dewa Indra menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah atau unit kerja yang berjumlah 87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PermenPAN Nomor 45 Tahun 2014.
Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik sejumlah 87 melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) sesuai PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. “Indeks SKM semester I tahun 2022 sebesar 85,06 (baik),” kata Sekda Dewa Indra.
Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan RB dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali, salah satunya adalah mampu memperoleh opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut.
Terdapat delapan area yang ditindaklanjuti, yakni area manajemen perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan Provinsi Bali dalam memberikan pembinaan dan asistensi kepada kabupaten/kota, di mana Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota yang semuanya didukung oleh evidence berupa foto, dokumen, dan fakta-fakta yang lain.
Pada penataan organisasi, Pemprov Bali sudah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia, dan penataan sistem kerja. Terkhusus pada penataan aspek kelembagaan yang menunjukkan bahwa struktur perangkat daerah Provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.
Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra yang hadir di acara tersebut menerangkan terkait pohon kinerja yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Untuk mewujudkan kinerja yang optimal seluruh struktur kelembagaan wajib bekerja sama dalam membangun dan mewujudkan Bali yang aman dan sejahtera dengan pembangunan fundamental.
Salah seorang Evaluator Kementerian PAN-RB Arif Budiawan, menerangkan bahwa pembentukan pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan pada sejumlah isu strategis yang ada di daerahnya (Bali) dan isu strategis yang ada di masing-masing perangkat daerah.
“Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja Provinsi Bali ada enam karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi,” kata Arif Budiawan. *cr78
“Enam substansi ini adalah tindak lanjut rekomendasi reformasi birokrasi tahun lalu, progres peningkatan nilai hasil antara, implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali, dan capaian kinerja prioritas Provinsi Bali,” ujar Sekda Dewa Indra saat memimpin rapat evaluasi implementasi SAKIP dan RB Tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II secara virtual dari ruang Video Conference Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (12/9).
Sekda Dewa Indra menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah atau unit kerja yang berjumlah 87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PermenPAN Nomor 45 Tahun 2014.
Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik sejumlah 87 melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) sesuai PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. “Indeks SKM semester I tahun 2022 sebesar 85,06 (baik),” kata Sekda Dewa Indra.
Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan RB dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali, salah satunya adalah mampu memperoleh opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut.
Terdapat delapan area yang ditindaklanjuti, yakni area manajemen perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan Provinsi Bali dalam memberikan pembinaan dan asistensi kepada kabupaten/kota, di mana Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota yang semuanya didukung oleh evidence berupa foto, dokumen, dan fakta-fakta yang lain.
Pada penataan organisasi, Pemprov Bali sudah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia, dan penataan sistem kerja. Terkhusus pada penataan aspek kelembagaan yang menunjukkan bahwa struktur perangkat daerah Provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.
Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra yang hadir di acara tersebut menerangkan terkait pohon kinerja yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Untuk mewujudkan kinerja yang optimal seluruh struktur kelembagaan wajib bekerja sama dalam membangun dan mewujudkan Bali yang aman dan sejahtera dengan pembangunan fundamental.
Salah seorang Evaluator Kementerian PAN-RB Arif Budiawan, menerangkan bahwa pembentukan pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan pada sejumlah isu strategis yang ada di daerahnya (Bali) dan isu strategis yang ada di masing-masing perangkat daerah.
“Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja Provinsi Bali ada enam karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi,” kata Arif Budiawan. *cr78
1
Komentar