Makepung Lampit Rencana Diusulkan WBTb Tahun Depan
NEGARA, NusaBali
Makepung Lampit sebagai salah satu budaya khas Kabupaten Jembrana, belum secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Namun sementara ini, ada dorongan dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar Makepung Lampit bisa diusulkan menjadi WBTb. Sedangkan dari Pemkab Jembrana rencananya akan membuat usulan WBTb untuk Makepung Lampit pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara, saat dihubungi Senin (12/9), mengatakan, untuk mendapat serifikat penetapan WBTb maupun Warisan Budaya Benda (WBB) dari Kemendibudristek, memerlukan proses yang cukup panjang. Menurut Sapta Negara, dari Kemendikbudristek sendiri memberi dorongan agar Pemkab Jembrana membuat permohonan WBTb untuk Makepung Lampit.
Dorongan itu ditunjukkan melalui adanya bantuan fasilitasi bidang kebudayaan kepada Sanggar Tari Bali Satya untuk kegiatan Makepung Lampit yang diadakan di lahan persawahan Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (11/9).
"Sementara baru ada atraksi saja. Atraksi Makepung Lampit yang kemarin, itu difasilitasi Kemendikbud. Arahnya kita didorong agar mengusulkan WBTb untuk Makepung Lampit," ucap Sapta Negara.
Sapta Negara mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan berbagai dokumen terkait Makepung Lampit. Menurutnya, dari Pemkab Jembrana sendiri ingin agar Makepung Lampit bisa ditetapkan sebagai WBTb, seperti Makepung Darat yang sebelumya telah ditetapkan sebagai WBTb pada tahun 2013 lalu.
Namun untuk proses pengusulan WBTb tersebut, kata Sapta Negara, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena dalam proses pengusulan, klarifikasi, hingga sidang untuk penentuan WBTb yang biasa diadakan di Jakarta, tentunya memerlukan anggaran.
"Anggarannya bukan untuk membayar. Tetapi untuk prosesnya, kan tetap perlu ada biaya. Mungkin nanti kita siapkan anggarannya di tahun depan (2023), sehingga bisa kita usulkan tahun depan. Mudah-mudahan juga nanti bisa dianggarkan. Karena memutuskan anggaran, kan harus tetap mempertimbangkan keuangan daerah," ucap Sapta Negara.
Untuk pengusulan WBTb ataupun WBB, kata Sapta Negara, biasanya dibantu Pemprov yang sekalian mengajukan usulan-usulan dari tiap kabupaten/kota ke Pusat.
Begitu juga dalam berbagai proses usulan hingga masuk ke tahap-tahapan berikutnya, biasa ada bantuan fasilitas dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek.
"Mudah-mudahan nanti kita juga bisa banyak dibantu Pusat. Sama seperti proses WBTb Makepung Darat dan Kesenian Jegog yang sebelumya banyak dibantu Pemprov dan Pusat lewat BPNB," ucap mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemrov Bali ini. *ode
Komentar