Bangun Hanggar untuk Pengolahan Sampah
TPST Mengwitani Dikelola Pihak Ketiga
MANGUPURA, NusaBali
Pengelolaan sampah di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi sudah diambil alih pihak ketiga, PT Reciki Mantap Jaya (Remaja).
Bersamaan dengan peralihan pengelolaan, kini juga tengah dibangun hanggar dan pemasangan mesin pengolah sampah. Proyek ini pun ditarget selesai sebelum pelaksanaan KTT G20. Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Gde Agung Dalem, mengatakan pengelolaan sampah di TPST Mengwitani sudah diambil alih pihak ketiga sekitar dua bulan lalu. Saat ini sedang dalam tahap konstruksi hanggar.
Mesin pengolah juga dibangun di kawasan tersebut dengan teknologi pemilahan, kompos, dan Radial Basis Function (RBF). “Perkiraaan penyelesaian sudah sampai 40-50 persen. Saat ini sudah terpasang cerobong, sekat, dan besi menara,” katanya, Rabu (14/9).
Pembangunan hanggar lengkap dengan mesin pengolah dan teknologinya ini, lanjut Gung Dalem, mereplikasi bangunan TPST Samtaku yang ada di Jimbaran. Untuk kapasitas pengolahan sampah di TPST Mengwitani nantinya sekitar 300 ton per hari. “Jadi kapasitasnya tiga kali lipat dari pengolahan sampah di TPST Samtaku. Kalau yang di Jimbaran itu kapasitasnya 100 ton per hari,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pekerja yang sebelumnya dipekerjakan di TPST Mengwitani nantinya akan dialihkan. Setidaknya, ada 90 orang tenaga kerja, di mana 45 di antaranya tercatat sebagai pegawai kontrak. “Saat ini kita bangun pusat daur ulang. Jadi mereka akan terserap di sana,” ucap Gung Dalem.
Termasuk nantinya akan terserap di kegiatan lain. Dikatakan, Dinas LHK juga melakukan pengadaan alat berat untuk penanganan sampah. “Jadi sebagian bisa jadi pengemudi dan pengangkut sampah ke mobil. Jadi mereka semua tetap bekerja,” tegasnya. *ind
Komentar