Disdukcapil Genjot Perekaman e-KTP Pelajar
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng tengah menggenjot perekaman e-KTP untuk pelajar SMA/SMK.
Petugas merekam data e-KTP kepada siswa dengan mendatangi sekolah-sekolah, sehingga orangtua siswa tak repot mengantar anak mengurus e-KTP.
Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menjelaskan, program kerja 'Dukcapil Goes to School' ini bertujuan untuk meningkatkan capaian perekaman e-KTP di Kabupaten Buleleng. Selain itu, programmer ini juga sebagai wujud peningkatan pelayanan Dinas Dukcapil Buleleng kepada masyarakat.
Perekaman e-KTP untuk kalangan pelajar ini juga tengah digenjot menyongsong kesiapan Pemilu 2024 mendatang. "Ini penting juga, karena kaitan tahun 2024, kita akan mengikuti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak, tentu sangat penting dalam penyusunan data pemilih oleh KPU," jelas mantan Camat Gerokgak ini, Rabu (14/9).
Dari data yang dihimpun, sejak Januari - 14 September 2022, Disdukcapil Buleleng sudah merekam data e-KTP kepada 5.782 warga usia 16 - 18 tahun atau kelompok pelajar. Rinciannya, 3.030 dari laki-laki dan 2.752 perempuan, tersebar di 9 kecamatan di Buleleng.
Menurut Juartawan, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan sehingga seluruh siswa SMA/SMK di Buleleng saat ini memiliki e-KTP. "Kami optimis dapat melaksanakan perekaman pada seluruh SMA/SMK di Kabupaten Buleleng sebelum tahun 2022 berakhir," tandasnya.
Setiap sekolah dijadwalkan untuk melakukan perekaman e-KTP selama 3 hari. Hal ini untuk mengantisipasi siswa yang berhalangan hadir. Proses perekaman tidak menghabiskan banyak waktu, hanya 10 sampai 15 menit per siswa. Seusai perekaman, siswa tinggal menunggu proses cetak e-KTP pada hari itu juga atau beberapa hari kemudian, tergantung dari persediaan blangko e-KTP.
"Namun bagi anak yang usia 16 tahun, masih harus menunggu usia 17 tahun dulu, setelah itu barulah kami akan cetakkan e-KTP mereka," tutup Juartawan. *mz
Komentar