3 WNI Dideportasi dari Turki
Tiga orang warga negara Indonesi (WNI) dideportasi dari Turki karena diduga akan bergabung kelompok ISIS.
MANGUPURA, NusaBali
Tiga orang warga negara Indonesi (WNI) dideportasi dari Turki karena diduga akan bergabung kelompok ISIS. Ketiganya adalah Adnan Ruswandi, Budi Setiawan Ismail Rusik, dan Zhia Zulfah Ghoziah. Mereka tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.46 Wita menggunakan pesawat EK398.
Saat tiba di Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, ketiga WNI tersebut dikawal oleh petugas imigrasi menuju konter nomor 4 Stem Paspor Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan oleh tim Densus Mabes Polri. Setelah selesai pemeriksaan di Kantor Imigrasi, ketiganya dikawal ke Mapolda Bali di Denpasar sekitar pukul 23.21 Wita.
Sumber NusaBali menjelaskan, ketiga WNI yang diduga akan bergabung kelompok ISIS itu berangkat pada 29 Maret 2017. Ketiganya berangkat melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta, dan selanjutnya terbang menuju Bandara Internasional Ataturk, Turki. Pada saat dilakukan pemeriksaan di Turki, yang bersangkutan mengaku hendak berbulan madu. Karena tak memiliki dokumen yang lengkap, ketiganya pun diamankan oleh pihak imigrasi Turki di Hotel Sultan Hamed. Selanjutnya oleh pihak imigrasi Turki ketiganya langsung dibawa ke Bandara Internasional Ataturk untuk dideportasi ke Indonesia.
Dalam paspor tertera, Adnan Ruswandi nomor paspor B4240987. Dia lahir di Purwakarta, Jawa Barat, pada 5 Maret 1997. Alamat Cikembang RT/RW 006/001, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten. Purwakarta.
Sedangkan Budi Setiawan Ismail Rusik memagang paspor bernomor B4089717. Da lahir pada 8 Mei 1969, alamat Babakan Cikajar RT/RW 002/004, Desa Sukarame, Kecamatan Boyong Bong, Kabupaten Garut.
Zhia Zulfah Ghoziah memegang paspor nomor B5703979, asal Garut, Jawa Barat. Dia lahir pada 9 Februari 2000.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan, polisi telah mengamankan tiga orang WNI yang diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. “Kami masih dalam keterangannya,” jelasnya. Terkait apakah ketiganya akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa, Kombes Hengky mengatakan masih menunggu koordinasi selanjutnya.
Sementara itu pihak Angkasa Pura I dan Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV tak dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon keduanya tak mengangkat telepon. * cr64, rez
Tiga orang warga negara Indonesi (WNI) dideportasi dari Turki karena diduga akan bergabung kelompok ISIS. Ketiganya adalah Adnan Ruswandi, Budi Setiawan Ismail Rusik, dan Zhia Zulfah Ghoziah. Mereka tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.46 Wita menggunakan pesawat EK398.
Saat tiba di Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, ketiga WNI tersebut dikawal oleh petugas imigrasi menuju konter nomor 4 Stem Paspor Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan oleh tim Densus Mabes Polri. Setelah selesai pemeriksaan di Kantor Imigrasi, ketiganya dikawal ke Mapolda Bali di Denpasar sekitar pukul 23.21 Wita.
Sumber NusaBali menjelaskan, ketiga WNI yang diduga akan bergabung kelompok ISIS itu berangkat pada 29 Maret 2017. Ketiganya berangkat melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta, dan selanjutnya terbang menuju Bandara Internasional Ataturk, Turki. Pada saat dilakukan pemeriksaan di Turki, yang bersangkutan mengaku hendak berbulan madu. Karena tak memiliki dokumen yang lengkap, ketiganya pun diamankan oleh pihak imigrasi Turki di Hotel Sultan Hamed. Selanjutnya oleh pihak imigrasi Turki ketiganya langsung dibawa ke Bandara Internasional Ataturk untuk dideportasi ke Indonesia.
Dalam paspor tertera, Adnan Ruswandi nomor paspor B4240987. Dia lahir di Purwakarta, Jawa Barat, pada 5 Maret 1997. Alamat Cikembang RT/RW 006/001, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten. Purwakarta.
Sedangkan Budi Setiawan Ismail Rusik memagang paspor bernomor B4089717. Da lahir pada 8 Mei 1969, alamat Babakan Cikajar RT/RW 002/004, Desa Sukarame, Kecamatan Boyong Bong, Kabupaten Garut.
Zhia Zulfah Ghoziah memegang paspor nomor B5703979, asal Garut, Jawa Barat. Dia lahir pada 9 Februari 2000.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan, polisi telah mengamankan tiga orang WNI yang diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. “Kami masih dalam keterangannya,” jelasnya. Terkait apakah ketiganya akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa, Kombes Hengky mengatakan masih menunggu koordinasi selanjutnya.
Sementara itu pihak Angkasa Pura I dan Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV tak dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon keduanya tak mengangkat telepon. * cr64, rez
Komentar