Pengiriman Babi Keluar Bali Dilonggarkan
Pencanangan Vaksinasi PMK Dilaksanakan di Desa Jagapati
Pada pencanangan vaksinasi, 1.235 ekor babi menerima suntikan vaksin PMK dari total populasi 22.311 ekor.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) mulai menggebar vaksinasi Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) untuk babi. Pencanangan vaksinasi PMK dilaksanakan di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Senin (19/9) siang.
Saat ini babi mendapatkan pengecualian untuk dikirim keluar Bali. Kebijakan pengecualian lalu lintas babi tersebut tercantum dalam Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2022 pada 16 September 2022. Meski babi mendapat kelonggaran, namun Diperpa tetap memperhatikan isu PMK dengan memberikan vaksin kepada babi.
Pencanangan vaksinasi PMK untuk babi dilaksanakan di Desa Jagapati kemarin. Pencanangan vaksinasi turut dihadiri Perbekel Desa Jagapati I Wayan Sutarga, Ketua GUPBI Bali I Ketut Hari Suyasa didampingi Ketua GUPBI Badung Kadek Jaya bersama tim vaksinasi dan mahasiswa FKH Unud.
Kepala Diperpa Badung I Wayan Wijana, mengatakan meskipun saat ini cakupan vaksinasi PMK pada sapi baru mencapai 58,26 persen, namun vaksinasi pada babi penting untuk dilakukan, karena merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus PMK. Lantaran hewan yang rentan PMK salah satunya adalah babi. Vaksinasi PMK untuk babi, kata Wijana, juga sebagai respon mulai dibukanya pengiriman babi keluar Bali untuk memberikan keyakinan kepada pembeli bahwa babi dari Bali sudah ditangani dengan baik melalui penerapan biosecurity yang ketat termasuk sudah dilakukan vaksinasi. Pada pencanangan vaksinasi kemarin, sebanyak 1.235 ekor yang menerima suntikan vaksin PMK dari total populasi 22.311 ekor.
“Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi babi, kami menerjunkan sebanyak 40 petugas yang terdiri dari dokter hewan, mahasiswa FKH Unud dan relawan GUPBI. Vaksinasi menyasar populasi babi di Badung sebanyak 22.311 ekor yang tersebar di semua kecamatan,” kata Wijana.
Terkait pelonggaran kebijakan pengiriman babi ke luar Bali, Wijana menyebut hal ini sangat disambut baik para peternak yang ada di Badung. Pihaknya menganggap hal ini dapat membantu percepatan perputaran ekonomi di Gumi Keris. “Tentu kami termasuk peternak menyambut baik kebijakan dibukanya pengiriman babi keluar Bali. Ini akan mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat yang ditopang sektor peternakan,” kata mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
Dikatakan, hingga kini ada 250 ekor babi milik peternak dari Badung yang akan dikirim ke Jakarta. Sebelum dikirim, lanjut Wijana, akan dilakukan pengecekan kesehatan babi tersebut. “Saat ini sudah ada permohonan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan babi, untuk dikirim keluar Bali. Sesuai permohonan pemeriksaan kepada kami, rencananya akan dikirim ke Jakarta,” kata Wijana.
Sementata Ketua GUPBI Bali Ketut Hari Suyasa menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkab Badung. Selama ini para peternak babi merasa was-was dengan penyebaran PMK, karena masih trauma dengan kejadian penyakit ASF (African Swine Fever) yang membunuh ribuan babi tahun 2020 lalu. *ind
Saat ini babi mendapatkan pengecualian untuk dikirim keluar Bali. Kebijakan pengecualian lalu lintas babi tersebut tercantum dalam Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2022 pada 16 September 2022. Meski babi mendapat kelonggaran, namun Diperpa tetap memperhatikan isu PMK dengan memberikan vaksin kepada babi.
Pencanangan vaksinasi PMK untuk babi dilaksanakan di Desa Jagapati kemarin. Pencanangan vaksinasi turut dihadiri Perbekel Desa Jagapati I Wayan Sutarga, Ketua GUPBI Bali I Ketut Hari Suyasa didampingi Ketua GUPBI Badung Kadek Jaya bersama tim vaksinasi dan mahasiswa FKH Unud.
Kepala Diperpa Badung I Wayan Wijana, mengatakan meskipun saat ini cakupan vaksinasi PMK pada sapi baru mencapai 58,26 persen, namun vaksinasi pada babi penting untuk dilakukan, karena merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus PMK. Lantaran hewan yang rentan PMK salah satunya adalah babi. Vaksinasi PMK untuk babi, kata Wijana, juga sebagai respon mulai dibukanya pengiriman babi keluar Bali untuk memberikan keyakinan kepada pembeli bahwa babi dari Bali sudah ditangani dengan baik melalui penerapan biosecurity yang ketat termasuk sudah dilakukan vaksinasi. Pada pencanangan vaksinasi kemarin, sebanyak 1.235 ekor yang menerima suntikan vaksin PMK dari total populasi 22.311 ekor.
“Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi babi, kami menerjunkan sebanyak 40 petugas yang terdiri dari dokter hewan, mahasiswa FKH Unud dan relawan GUPBI. Vaksinasi menyasar populasi babi di Badung sebanyak 22.311 ekor yang tersebar di semua kecamatan,” kata Wijana.
Terkait pelonggaran kebijakan pengiriman babi ke luar Bali, Wijana menyebut hal ini sangat disambut baik para peternak yang ada di Badung. Pihaknya menganggap hal ini dapat membantu percepatan perputaran ekonomi di Gumi Keris. “Tentu kami termasuk peternak menyambut baik kebijakan dibukanya pengiriman babi keluar Bali. Ini akan mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat yang ditopang sektor peternakan,” kata mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
Dikatakan, hingga kini ada 250 ekor babi milik peternak dari Badung yang akan dikirim ke Jakarta. Sebelum dikirim, lanjut Wijana, akan dilakukan pengecekan kesehatan babi tersebut. “Saat ini sudah ada permohonan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan babi, untuk dikirim keluar Bali. Sesuai permohonan pemeriksaan kepada kami, rencananya akan dikirim ke Jakarta,” kata Wijana.
Sementata Ketua GUPBI Bali Ketut Hari Suyasa menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkab Badung. Selama ini para peternak babi merasa was-was dengan penyebaran PMK, karena masih trauma dengan kejadian penyakit ASF (African Swine Fever) yang membunuh ribuan babi tahun 2020 lalu. *ind
Komentar